Tim Gugus Tugas Sosialisasi Kebijakan New Normal Kepada Pedagang di Pasar Ikan Ranai

0
207

Bursakota, Natuna – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna, melakukan sosialisasi penerapan kebijakan New Normal kepada pedagang di Pasar Ikan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur Senin, 01 Juni 2020.

Dikatakan Kapolres, bahwa pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan New Normal ditengah Pandemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Natuna.

“New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada sebelum pandemi wabah Virus Covid-19,”ujar Kapolres.

Untuk itu, Kapolres berharap agar semua pihak bersama-sama melakukan upaya-upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat-tempat keramaian, Pariwisata, Sentra ekonomi, Pasar, Rumah Ibadah dan Area Publik yang berada di wilayah hukum Polres Natuna.

Dismping itu, Kapolres juga meminta kepada pedagang Pasar Ikan Ranai untuk dapat menghimbau pembeli agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Natuna.

Sementara itu, pedagang Pasar Ikan Ranai mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Natuna yang telah memberikan Sosialisasi terkait pengertian New Normal yang akan diterapkan ditengah Pandemi Covid-19.

“Kami akan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat mengimplementasikan skenario kehidupan Normal Baru (New Normal) dalam rangka mempercepat penanganan Covid -19 khususnya aspek kesehatan dan aspek ekonomi di Natuna,”ungkap salah seorang pedagang.
.
Turut hadir dalam Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH,MH, Kabag Sumda Polres Natuna Kompol Zul Jufri, Kasat Lantas Iptu Adam Yurizal Sasono, Kepala Bandara Raden Sajad Suroso, Personil Polres Natuna, Babinsa Kodim 0318/Natuna. (Papi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here