Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri Dukung Penuh Rencana Pembentukan Provinsi Natuna-Anambas

0
63
Wakil ketua I DPRD Kepri, Rizki Faisal ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Semenjak diberlakukan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah. Daerah tingkat II atau Kabupaten/kota banyak kehilangan kewenangan.

Betapa tidak, dengan diberlakukannya UU Pemerintah Daerah tersebut, kabupaten tidak lagi memiliki wilayah di laut, hutan dan kawasan pertambangan, padahal 99 persen wilayah Kabupaten Natuna itu adalah laut.

Selain itu, daerah tingkat II juga tidak memiliki kewenangan mengelola pendidikannya sendiri secara keseluruhan. Karena Pendidikan Tingkat SLTA secara otomatis menjadi kewenangan pemerintahan yang levelnya lebih tinggi.

Menyadari hal itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri, Rizki Faisal menyatakan, undang – undang tersebut menimbulkan kerugian besar bagi kabupaten, terutama sekali Kabupaten Natuna.

“Itu sangat-sangat menyakitkan (bagi daerah),” tegasnya kepada sejumlah wartawan di Ranai, Rabu (16/08/2023).

Ia kembali menegaskan, sebagai solusi atas keadaan yang menyakitkan itu, maka eksistensi Otonomi Daerah sebagaimana yang tertuang pada Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah harus dikembalikan seperti sediakala.

Karena UU tersebut menjamin daerah lebih otonom dalam mengelola wilayahnya masing-masing dengan cakupan yang lebih luas.

Menurutnya, otonomi daerah bagi Natuna yang merupakan wilayah kepulauan sangat penting karena wilayah dan potensi alamnya banyak terdapat di kawasan perairan.

“Sementara di wilayah -wilayah dengan segala potensinya itu, Natuna tidak memiliki kewenangan apa-apa,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya sangat mendukung jika Kabupaten Natuna dimekarkan menjadi provinsi khusus Natuna Anambas.

Hal ini juga ia pertegas dalam pidatonya ketika melantik Ormas Masyarakat Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Partai Golkar Cabang Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu.

“Kami dari MKGR sangat setuju dan mendukung penuh rencana pemekaran Provinsi Khusus Natuna Anambas ini, jika ada kelompok oknum tertentu yang mecoba menghalangi rencana ini maka kami dari MKGR Partai Golkar siap pasang badan,” tutupnya. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini