Bursakota.co.id, Lingga – Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi anti korupsi pencegahan korupsi terintegrasi untuk mewujudkan apartur pemerintah desa bebas dari korupsi.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Nasional Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga itu dibuka secara langsung oleh Bupati Lingga M.Nizar.
Nizar mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka sosialisasi anti korupsi yang dilakukan oleh APIP melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga untuk di tingkat Desa.
“Ini tentunya memberikan arti yang baik ditingkat desa karena dalam penggunaan anggaran desa ini perlu adanya kehati-hatian sesuaikan dengan petunjuk juknis yang sudah ditetapkan,” kata Nizar, Senin (7/8/2023)
Dikatakan Nizar jangan sampai nanti kegiatan telah dilaksanakan kemudian ditengah perjalanan ada temukan permasalahan.
“Sehingga sosialisasi ini perlu dilakukan, dan saya selalu pimpinan daerah berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada pihak desa terutama kaur keuangan lebih berhati-hati dalam memberikan kegiatan baik ditahun 2023 ini maupun 2024 mendatang,” jelasnya.
Nizar berharap kepada Pemdes, inspektorat bersama pihak Kecamatan untuk dapat lebih teliti dari pengajuan program-program yang dilakukan oleh pihak desa.
“Karena sebelum ini disetujui bersama dengan teman-teman di DPRD Lingga,” ucapnya.
Sejauh ini normatif umum berjalan baik, namun tetap harus ada sosialisasi karena ini berkaitan dengan keuangan yang memang harus dipertanggungjawabkan.
“Tentu kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum yang sudah dimulai dan mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya kita terus menjalin kerjasama kolaborasi yang baik untuk memberika pencerahan yang berkaitan dengan hukum di Kabupaten Lingga,” imbuhnya.(Bk/Iwan)