Bursakota.co.id, Natuna – Sebanyak 20 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029 terpilih hasil pemilu serentak 2024, resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Kegiatan berlangsung di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Ranai pada Senin (02/09/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ke 20 anggota DPRD ini dipandu langsung oleh kepala Pengadilan Negeri (PN) Natuna, Lodewyk Ivandri Simanjuntak, SH MH.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Zulhendri, Bupati Natuna Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Sekda Natuna, Kepala Pengadilan Negeri Natuna, Kepala OPD, FKPD, Camat, Lurah, kades, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama.
Paripurna Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di pimpin oleh Ketua DPRD Natuna Priode 2019-2024, Daeng Amhar.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1027 Tanggal 22 Agustus 2024 tentang Peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Masa Jabatan 2024 – 2029 melantik diantaranya :
Daftar Pemilihan Natuna 1
1. Wan Wahyu Liandra, S.IP., M.IP (PDIP)
2. Dedi Yanto (Parta Gerindra).
3. Daeng Ganda Rahmatullah, S.H. (Partai Golkar).
4. Asmiyadi (PKS).
5. Sholihin (Partai Hati Nurani Rakyat).
6. Wan Aris Munandar (Partai Nasdem).
7.Rusdi (PDIP)
8. Erwan Haryadi (Partai Persatuan Pembangunan).
9. Suparman, M.Si (PAN).
10. Hendry F.N (Partai Demokrat).
Daftar Pemilihan Natuna 2
11. Andes Putra, S.Pd (PDIP).
12. Rian Hidayat, S.M. (Partai Nasdem).
13. M. Erimuddin, S.Pd (Partai Golkar).
14. Muja Kalagun Baraya (Partai Demokrat).
Daftar Pemilihan Natuna 3
15. Dardani (Partai Gerindra).
16. Azi S.Sos (Partai Golkar).
17. Tabrani (PDIP).
18. Wan Ricci Saputra, S.Kom (PAN).
19. H. Ahmad Sapuari (PKS).
20. Lamhot Sijabat (Partai NasDem).
Ketua sementara DPRD Kabupaten Natuna masa jabatan 2024-2029, Rusdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam kegiatan pelantikan hingga proses pelaksanaan pemilu legislatif awal februari lalu.
Lanjut Rusdi, sebagaimana amanat Undang-undang tentang pemerintahan Daerah pimpinan sementara mempunyai tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan rencana peraturan daerah tentang tata tertib DPRD Juga memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
“Tugas ini tidaklah ringan, untuk itu kami perlu dukungan semua pihak baik dari pemerintah maupun masyarakat,” lugas Rusdi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh Anggota DPRD Natuna periode 2024-2029 yang dimulai oleh Bupati Natuna dan di ikuti oleh seluruh tamu undangan. (Bk/Dika)