209 KPM Desa Pena’ah Terima Bantuan Pangan, Beras dan Minyak Goreng untuk Ringankan Beban Warga

0
7
FOTO : Sebanyak 209 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menerima Bantuan Pangan Tahun 2026 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog

Lingga – Sebanyak 209 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pena’ah, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, menerima Bantuan Pangan Tahun 2026 dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog.

Penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Desa Pena’ah pada Senin (15/6/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sejak pagi, warga penerima manfaat datang untuk mengambil bantuan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Dalam program tersebut, setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menjaga ketahanan pangan di tingkat keluarga.

Proses penyaluran dilakukan dengan tertib melalui pengawasan pemerintah desa untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan daftar penerima.

Kelompok masyarakat rentan, seperti lanjut usia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, mendapatkan prioritas pelayanan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pengambilan bantuan dapat berlangsung lebih mudah dan nyaman.

Untuk menerima bantuan, warga diwajibkan membawa surat undangan serta Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) asli. Petugas juga melakukan pendataan melalui geotagging dan dokumentasi penerima sebagai bagian dari proses verifikasi serta pertanggungjawaban penyaluran bantuan.

Pemerintah mengingatkan bahwa Bantuan Pangan Tahun 2026 diberikan tanpa dipungut biaya. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya pungutan liar dalam proses penyaluran dengan menyertakan bukti pendukung kepada pihak terkait.

Kepala Desa Pena’ah, Mariana, mengatakan bantuan tersebut sangat berarti bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga dan memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Menurut Mariana, pemerintah desa akan terus mendukung berbagai program bantuan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang disalurkan secara berkala diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga penerima manfaat untuk mengalokasikan pengeluaran mereka bagi kebutuhan lainnya.

Bagi warga Desa Pena’ah, bantuan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah tantangan ekonomi, kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah.

Melalui penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026, pemerintah berharap beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dapat sedikit berkurang sekaligus membantu menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga.

Di tingkat desa, bantuan itu bukan sekadar beras dan minyak goreng yang dibawa pulang. Bagi sebagian keluarga, bantuan tersebut menjadi penopang kebutuhan dapur dan bentuk dukungan yang terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini