33 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan Polres Natuna di 2 Lokasi

0
137

Bursakota.co.id, Natuna – Sebanyak 33 orang terjaring Operasi Yustisi gabungan yang berlangsung di dua lokasi, Selasa tanggal 27 Oktober 2020.

Dua lokasi yang dijadikan titik Operasi Yustisi kali ini adalah simpang tiga jalan Adam Malik dan jalan Soebrantas lampu merah depan SPBU Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna.

Operasi Yustisi terus dilakukan oleh aparat gabungan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020, tentang penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna.

Personil Polres Natuna, personil Polsek Bunguran Timur, personil Koramil 01/ Ranai dan personil Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan razia masker di lokasi simpang tiga jalan Adam Malik dan jalan Soebrantas lampu merah depan SPBU Kecamatan Bunguran Timur.

Bagi yang tidak menggunakan masker akan di data Identitasnya dan diberikan peringatan serta diberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19.

“Masyarakat yang mendapat teguran secara tertulis, sama sekali tidak nembawa masker sebanyak 8 orang dan teguran secara lisan, membawa masker tapi tidak digunakan sebanyak 25 orang, sehingga total seluruhnya sebanyak 33 orang pelanggar,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono.

Lanjutnya, Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, di Kabupaten Natuna dan akan dilaksankan secara berkesinambungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Danramil 01 Ranai Mayor Inf Narta, anggota Polres Natuna, anggota Koramil, anggota Sat Pol PP dan anggota Dishub Natuna.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini