Bursakota.co.id, Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) tengah mempersiapkan pengumuman penerimaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga teknis.
Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya mengatakan pendaftaran dibuka sekitar dua minggu lagi.
“Setelah pengumuman pendaftaran dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas administrasi, “jelas Alim Sanjaya, Selasa 20 Desember 2022.
“Perkiraan tes dilanjutkan pada bulan ramadan (puasa) 2022,” jelasnya.
Alim juga menjelaskan, bahwa untuk kouta penerimaan P3K teknis lebih sedikit dibandingkan guru dan kesehatan. “Untuk teknis koutanya gak sampai 100,” ucapnya.
Alim menerangkan, untuk P3K teknis ada beberapa kriteria diantaranya, pendidikannya harus sesuai formasi, dan dua tahun kerja di bidangnya.
“Juga disertakan surat rekomendasi dari tempat pelamar kerja,” tuturnya.
Alim menuturkan, ada juga syarat tambahan bagi struktur barang dan jasa yang mempunyai sertifikasi dan ini bisa menjadi nilai tambah saat ujian.
“Untuk penerimaan P3K tenaga teknis SMA tahun ini hanya ada untuk Pemadam Kebakaran (Damkar), sisanya D3 dan S1,” ujar Alim.
Alim menyebut, penerimaan P3K teknis ini sedikit karena memperhitungkan belanja pegawai, karena belanja pegawai tidak boleh melebihi belanja infrastruktur.
“Kalau guru itu sudah banyak yang mau pensiun, makanya agak banyak,” ucap dia.
Diketahui, saat ini jumlah Pegawai ASN di Natuna ada sebanyak 2.976 sementara P3K 196 orang.(Bk/Dika)