DPRD Anambas dan Pemkab Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2025, Fokus Pulihkan Ekonomi dan Infrastruktur

0
41
FOTO : Wakil Bupati Raja Bayu, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jum'at (04/07/2025) .

Bursakota.co.id, Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Kabupaten resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Jum’at (04/07/2025) .

Giat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kepulauan Anambas lantai I, jalan Imam Bonjol Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan itu di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rian Kurniawan.

Mengawali pembukaan Paripurna itu, Selalu Pimpinan rapat Rian Kurniawan, menyampaikan terlebih dahulu angota-angota DPRD yang mengikuti berjumlah 14 orang dari 20 anggota DPRD.

“Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD, kehadiran terdiri atas 4 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, 6 dari 8 anggota Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta 4 dari 6 anggota Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat,” jelasnya.

“Sehingga rapat ini dinyatakan telah memenuhi kuorum,” tambah Rian.

Selanjutnya Ketua Pimpinan Sidang itu mengutuk palu sebanyak tiga kali pertanda rapat paripurna itu dibuka dan terbuka untuk umum.

Ketua Dewan DPRD itu mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah strategis sebagai dasar penyusunan rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menekankan bahwa perubahan ini merupakan respons terhadap dinamika pelaksanaan APBD berjalan, perkembangan ekonomi daerah, serta penyesuaian terhadap kebijakan nasional dan regional yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Proses pembahasan telah melalui tahapan yang konstruktif. Badan Anggaran DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik yang substantif demi optimalisasi kebijakan anggaran,” katanya.

“Hal ini menunjukkan kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam merancang pembangunan daerah.” Lanjutnya Rian Kurniawan

Terakhir Ketua DPRD berharap agar Perubahan APBD 2025 disusun secara realistis, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Khususnya dalam mendukung pemulihan ekonomi daerah, penguatan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” ucapnya.

Dalam nota kesepakatan tersebut, disepakati total belanja daerah sebesar Rp 837.118.199.810,74.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Raja Bayu.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Bayu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat dan lurah, serta perwakilan organisasi politik, masyarakat, pemuda, dan perusahaan yang beroperasi di Anambas.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini