Bupati Natuna Serahkan SK PPPK Tahap II Formasi 2024

0
117
FOTO : Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati, Jarmin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024

Natuna – Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati, Jarmin, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 untuk tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Acara berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan mengucapkan selamat kepada 59 orang PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan hasil kerja keras dan kompetisi panjang yang dilalui sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadikan pekerjaan sebagai ASN ini sebagai pilihan yang lahir dari semangat pengabdian, karena sejatinya saudara adalah ujung tombak pelayanan terhadap masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus menjunjung nilai-nilai dasar berupa dedikasi, komitmen, loyalitas, dan integritas.

Menurutnya, tanggung jawab yang diemban tidak sekadar pekerjaan, tetapi juga amanah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat Natuna.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Natuna, Alim Sanjaya, dalam laporannya menjelaskan, jumlah peserta yang lulus seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024 terdiri dari:

16 orang tenaga guru,

31 orang tenaga kesehatan,

12 orang tenaga teknis.

Dengan demikian, total yang lulus berjumlah 59 orang.

Dengan diserahkannya SK ini, diharapkan para PPPK baru dapat segera beradaptasi serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Natuna.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini