Bupati Buteng Kritik Keras Tambang Gamping: “Jangan Rusak Seribu Gua Demi Untung!”

0
266
Ket Foto : Dr Azhari, Bupati Buton Tengah saat di wawancarai sejumlah awak media

BUTON TENGAH – Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si, menegaskan kepada pihak perusahaan tambang agar tidak memaksakan penggarapan lahan milik warga tanpa persetujuan pemiliknya.

Menurutnya, kepemilikan izin usaha pertambangan (IUP) tidak serta-merta memberi hak untuk menindas masyarakat atau mengabaikan aspek sosial dan lingkungan.

“Pihak perusahaan jangan menggarap lahan warga kalau warganya tidak bersedia. Perusahaan memang punya IUP, tapi warga punya lahan. Ingat, itu lahan warga, bukan lahan negara,” tegas Bupati Azhari melalui media sosialnya

Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat eksploitasi batu gamping di kawasan permukiman. Azhari mengingatkan bahwa Buton Tengah dikenal sebagai daerah dengan ratusan gua yang memiliki potensi wisata alam terbaik di Indonesia.

“Buteng ini daerah dengan ratusan gua yang punya potensi luar biasa. Tolong jangan rusak dengan keinginan kalian meraup untung dari lahan gamping di sekitar permukiman. Kalau warga setuju, saya tidak bisa halangi karena sudah ada IUP. Tapi kalau warga menolak, jangan paksa. Jangan pancing keributan,” ujarnya dengan nada tegas.

Bupati Azhari juga mengkritik kebijakan tata ruang wilayah (RTRW) sebelumnya yang dinilainya tidak selaras antara pengembangan industri tambang dan upaya pelestarian alam.

“Inilah buah dari kebijakan tanpa pikiran panjang. Di satu sisi Buteng dibuat jadi kawasan tambang gamping, di sisi lain dislogankan sebagai daerah seribu gua. Bagaimana gua bisa lestari kalau tambang skala industri besar masuk?” katanya.

Ia menegaskan, bila kewenangan perizinan masih berada di tingkat kabupaten, dirinya tidak akan ragu untuk mencabut izin yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Namun, karena kewenangan izin berada di tingkat lain, ia hanya bisa mengingatkan agar para pemegang izin tidak menutup mata terhadap kerusakan alam yang terjadi.

“Kalau warga menolak, jangan main paksa. Kalau izinnya di kabupaten, saya sudah cabut itu izin. Tapi sekarang izinnya bukan di kabupaten. Sementara yang melihat langsung kerusakan alam adalah pemerintah daerah. Yang mengeluarkan izin justru pura-pura tidak melihat—semoga benar-benar budek dan buta saja,” pungkasnya.

Azhari berharap ke depan tidak ada lagi konflik antara warga dan perusahaan tambang. Baginya, kemajuan daerah bukan diukur dari banyaknya izin tambang, tetapi dari kemampuan menjaga keharmonisan antara manusia dan alam yang memberi kehidupan bagi seluruh masyarakat Buton Tengah.

Laporan : Haris

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini