
Ujang : Terima kasih kepada Ibu Bupati, Kami kini punya tempat teduh yang layak
Natuna — Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan sebanyak 57 unit rumah layak huni kepada warga pesisir Batu Kapal yang direlokasi ke kawasan Kampung Puak, Minggu (23/11).
Prosesi penyerahan dimulai dengan tepuk sirih, tradisi adat setempat sebagai bentuk syukur dan penghormatan kepada tamu serta masyarakat.
Suasana haru menyelimuti kegiatan tersebut. Senyum bahagia tampak dari wajah warga penerima ketika Bupati Cen menyerahkan kunci rumah tipe 36 secara simbolis.
Selain unit rumah couple, pemerintah daerah juga memberikan satu unit kendaraan operasional untuk menunjang aktivitas warga di permukiman baru itu.
Ujang, salah satu penerima bantuan rumah, tidak mampu menyembunyikan rasa syukurnya.
“Terima kasih kepada Ibu Bupati. Kami kini punya tempat teduh yang layak. Tidak ada kata-kata lain yang bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
Kolaborasi APBN–APBD, Realisasi Rumah Siap Huni Pertama di Natuna
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan menjelaskan bahwa bantuan perumahan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara APBN dan APBD, sekaligus menjadi realisasi pertama pembangunan rumah swadaya dalam bentuk unit siap huni, bukan lagi bantuan RTLH senilai Rp20 juta seperti biasanya.
“Biasanya kita hanya meresmikan RTLH senilai Rp20 juta. Baru kali ini ada satu paket rumah lengkap, dan tentu bukan yang terakhir,” tegasnya.
Menurut Cen, pemerintah daerah terus berupaya memperluas akses hunian layak bagi masyarakat kurang mampu. Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan fasilitas pendukung agar warga dapat tinggal lebih nyaman.
“Air PDAM dan listrik harus diprioritaskan. Soal sampah juga perlu perhatian. Rumah ini sudah menjadi hak penerima, maka harus dijaga, termasuk lingkungannya,” ujarnya.
Calon Kawasan Pemukiman Khusus
Bupati Cen juga menyebut bahwa kawasan pemukiman baru ini memiliki potensi berkembang menjadi kawasan pemukiman khusus. Program rumah swadaya menjadi bagian dari target nasional penyediaan tiga juta rumah oleh pemerintah pusat.
Natuna, lanjut Cen, akan kembali mengajukan tambahan usulan ke Kementerian Sosial pada tahun 2025 dan 2026, terutama untuk wilayah pulau-pulau yang membutuhkan perhatian lebih.
“Semoga masyarakat Natuna makin maju dan sejahtera. Tugas kami di daerah adalah memperjuangkan anggaran dari pusat. Rumah hunian yang telah diterima harus dijaga sebagai amanah pemerintah daerah, asetnya jangan disekolahkan ke bank,” tegasnya.
Editor : Papi
















