
Natuna – Di wilayah kepulauan terluar seperti Natuna, perlindungan sosial bukan sekadar program administratif.
Ia adalah jangkar harapan bagi ribuan keluarga pekerja yang hidup berdampingan dengan risiko. Hal inilah yang terus ditegaskan BPJS Ketenagakerjaan Natuna, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi masa depan yang memberi rasa aman, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Di tengah beratnya dinamika pekerjaan sektor informal seperti nelayan, buruh lepas, sopir angkutan, pekerja pelabuhan hingga tukang bangunan kehadiran program jaminan kecelakaan, kematian, dan hari tua menjadi penopang penting yang makin dirasakan manfaatnya.
Perlindungan sebagai Investasi Masa Depan
Hingga akhir 2025, BPJS Ketenagakerjaan Natuna mencatat sekitar 14526 pekerja telah terdaftar dalam berbagai program jaminan. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) masih mendominasi kepesertaan, terutama dari sektor informal yang rentan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jonna, menegaskan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan yang layak.
“Perlindungan ini bukan hanya memberi rasa aman bagi pekerja, tetapi juga modal bagi masa depan mereka. Saldo JHT bisa menjadi tabungan hari tua atau modal usaha,” ujarnya di Ruang kerjanya pada Jumat (21/11/2025) pagi.
Banyak pekerja sudah merasakan manfaat langsungnya. Istri salah seorang nelayan di Kecamatan Bunguran Timur mengisahkan bagaimana jaminan kematian membantu biaya keluarga saat suaminya mengalami kecelakaan kerja saat melaut.
Tantangan Menjangkau Pekerja Rentan
Meski kepesertaan meningkat, tantangannya tidak kecil. Struktur ekonomi Natuna yang didominasi sektor informal membuat sebagian besar pekerja belum memiliki kesadaran mengikuti jaminan sosial.
Hendra Harry Jonna menyebut tantangan terbesar adalah geografis dan literasi.
“Kami turun langsung ke pulau-pulau kecil, pelabuhan, pasar, dan desa. Tapi akses yang sulit dan minimnya pengetahuan pekerja membuat proses ini tidak mudah,” jelasnya.

Di sisi lain, sebagian perusahaan juga masih belum patuh mendaftarkan pekerjanya. Dinas Tenaga Kerja Natuna mencatat [angka] perusahaan belum memenuhi kewajiban tersebut. Pengawasan kini diperketat agar hak pekerja tidak terabaikan.
Program Pekerja Rentan: Jalan Perlindungan bagi yang Terpinggirkan
Untuk menjangkau pekerja berpenghasilan rendah, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemda menjalankan Program Lindungi Pekerja Rentan (LPR). Sebagian iuran ditanggung pemerintah sehingga pekerja tetap bisa menerima perlindungan dasar JKK dan JKm.
Hingga kini, ribuan pekerja di Natuna telah masuk program ini, mayoritas nelayan, petani dan buruh harian.
“Tidak boleh ada pekerja yang tertinggal. Program ini memastikan mereka yang rentan tetap punya perlindungan,” tegas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna.
Kisah Patimah: Ketika Jaminan Sosial Menjadi Pelita di Tengah Duka
Di balik angka dan laporan resmi, ada kisah manusia yang menggambarkan betapa pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat. Salah satunya datang dari Patimah (35), warga Desa Batu Gajah.
Di pertengahan tahun 2025, hidup Patimah mendadak berubah ketika suaminya, Antoni yang merupakan tulang punggung keluarga meninggal akibat kecelakaan saat melaut.
Ia ditinggalkan bersama dua anak yang masih bersekolah, dan kondisi keuangan keluarga sedang terpuruk.
“Saat itu pemasukan keluarga sama sekali tidak ada. Anak-anak harus sekolah, sementara kami masih punya hutang. Saya benar-benar hilang arah,” ujar Patimah dengan mata berkaca-kaca di rumah sederhananya pada Sabtu (22/11/2025) malam.
Tiga hari setelah kejadian, ia baru mengetahui bahwa suaminya ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai orang kampung, mengurus hal seperti ini terasa asing. Tapi petugas BPJS Natuna ramah dan sangat membantu. Prosesnya jadi jauh lebih mudah,” kisahnya.

Meski masih dalam suasana duka, Patimah harus tegar. Ia mengambil alih peran suami untuk bertahan hidup, sambil bolak-balik mengurus berkas klaim.
Setelah tiga hari proses, hasilnya keluar: santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000 pun ia terima dan di serahkan oleh Bupati Natuna pada Juli 2025 lalu.
“Uang itu kami gunakan untuk membayar seluruh hutang keluarga. Tanpa jaminan itu, mungkin kami sudah benar-benar kolaps,” katanya.
Karena suaminya baru mengikuti program sekitar 1,5 tahun, Patimah belum bisa menerima manfaat beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya. Namun ia tetap bersyukur.
“Manfaatnya sangat besar. Walaupun baru dapat Jaminan Kematian, jaminan ini seperti cahaya di tengah gelap,” ucapnya.
Baginya, BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk tabungan masa muda untuk hari tua dan penyelamat ketika musibah datang tiba-tiba.
“Saya sangat menyarankan semua orang ikut BPJS Ketenagakerjaan. Jangan tunggu nanti. Saya sudah merasakan sendiri betapa pentingnya perlindungan ini,” tegas Patimah.
Membangun Masa Depan yang Lebih Aman untuk Semua Pekerja
Kisah Patimah hanyalah satu dari banyak bukti bahwa perlindungan pekerja bukan hanya regulasi, tetapi kebutuhan nyata masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan Natuna bersama pemerintah daerah dan para pelaku usaha kini terus memperluas cakupan, memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal.
“Dengan hak-hak pekerja yang terpenuhi, kita bukan hanya membangun kesejahteraan hari ini, tetapi juga menciptakan generasi pekerja yang lebih aman, sehat, dan produktif di masa depan,” tutup Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna.
Di Natuna, jaminan sosial bukan lagi sekadar program, melainkan fondasi harapan sebuah pelita yang menerangi jalan banyak keluarga dalam menghadapi kerasnya kehidupan. (Bk/Dika)
















