Antisipasi Banjir Rob, Polsek Daik Lingga Patroli Wilayah Pesisir

0
22
FOTO : Unit SPKT Polsek Daik Lingga melaksanakan patroli kewilayahan di Kelurahan Daik, Selasa (6/1/2026).

Lingga – Untuk mengantisipasi dampak banjir rob di wilayah pesisir, Unit SPKT Polsek Daik Lingga melaksanakan patroli kewilayahan di Kelurahan Daik, Selasa (6/1/2026).

Patroli difokuskan pada kawasan rawan terdampak banjir rob, meliputi Kampung Bugis, Kampung Cina, dan Kampung Gelam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Daik Lingga menyusuri sejumlah titik yang berpotensi tergenang air laut pasang, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan meningkatnya banjir rob sewaktu-waktu.

Warga juga diingatkan untuk berhati-hati saat berkendara, mengingat kondisi jalan yang sempat tergenang air dan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Daik Lingga AKP Maison Safri menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian dalam menjaga keselamatan serta ketertiban, terutama saat kondisi cuaca dan pasang air laut tidak menentu.

“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap banjir rob, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi situasi darurat. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan tertib dan kondusif,” ujar AKP Maison Safri.

Berdasarkan hasil patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kelurahan Daik terpantau aman dan kondusif.

Meski aktivitas masyarakat sempat terganggu akibat genangan air yang menghambat akses jalan, kondisi tersebut masih dapat dilalui kendaraan. Dari pemantauan di lapangan, air laut berangsur surut dan jalan raya tidak lagi tergenang.

Selain itu, Polsek Daik Lingga juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas, dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.(Bk/Iwan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini