
Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meresmikan tujuh gedung layanan baru di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud (RSJKO EHD) di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Jumat (13/2/2026).
Peresmian ini menjadi bagian dari proyek strategis nasional dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa dan rehabilitasi ketergantungan obat.
Pembangunan tujuh gedung baru tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp54,39 miliar. Proyek ini berhasil diselesaikan dengan realisasi fisik dan keuangan mencapai 100 persen.
Dengan tambahan fasilitas tersebut, kapasitas layanan RSJKO EHD meningkat signifikan, kini memiliki 295 tempat tidur dan memperkuat posisinya sebagai rumah sakit rujukan utama pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Kepulauan Riau.
Perkuat Layanan Terpadu dan Rehabilitasi
Tahap II pembangunan RSJKO EHD mencakup penguatan layanan melalui tujuh fasilitas utama, yaitu:
Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Umum dan Jiwa
Gedung Penunjang
Gedung Rawat Inap Psikogeriatri (Pria dan Wanita)
Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Komorbiditas
Gedung Rawat Inap Anak dan Remaja Laki-laki
Gedung Rawat Inap Remaja Perempuan
Gedung Rehabilitasi Psikososial
Selain pembangunan gedung, RSJKO EHD juga menerima delapan unit alat kesehatan utama serta lima sarana prasarana pendukung guna meningkatkan kualitas pelayanan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI, Sunarto, dalam sambutan virtualnya menyampaikan apresiasi atas penyelesaian pembangunan dan pengadaan alat kesehatan yang tepat waktu.
“RSJKO EHD diproyeksikan unggul dalam layanan kesehatan jiwa dan ketergantungan obat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam regulasi terbaru, seluruh rumah sakit akan diarahkan menjadi rumah sakit umum dengan layanan unggulan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Benteng Perlindungan Kesehatan Mental dan Rehabilitasi
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan bahwa penguatan layanan kesehatan jiwa menjadi kebutuhan mendesak di tengah tekanan sosial, ekonomi, dan disrupsi digital yang semakin kompleks.
“Rumah sakit ini menjadi benteng bagi masyarakat dalam menghadapi meningkatnya gangguan psikologis. Tugas kita bukan hanya mengobati, tetapi juga memperkuat upaya preventif agar masyarakat terhindar dari tekanan mental dan perilaku berisiko,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Kepulauan Riau dan berharap RSJKO EHD dapat menjadi garda terdepan dalam rehabilitasi ketergantungan obat.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba, meningkatkan literasi kesehatan mental, serta memperluas layanan edukasi bagi generasi muda.
“Kesehatan masyarakat tidak hanya soal fisik, tetapi juga mental. Kita harus melindungi generasi muda dari narkoba dan membangun kesadaran tentang pentingnya kesehatan mental,” tegasnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri, kepala OPD terkait, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat Kabupaten Bintan.
Editor : Papi












