KPK Kunjungan Observasi Ke Asahan Sebagai Calon Kota Percontohan Anti Korupsi

0
23
FOTO : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/3/2026).

Bursakota.co.id,Asahan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Selasa (10/3/2026).

Dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.S.Sos.M.Si beserta wakil bupati Rianto SH M.AP , ketua DPRD wakil Ketua DPRD Asahan ,Kapolres ,Kajari Asahan , mewakili Dandim 0208 Asahan , mewakili Pengadilan negeri Kisaran serta direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada kedeputian Pendidikan dan unsur muspida lainnya.

Bupati Asahan atas nama Pemkab dan Forkopimda kabupaten Asahan dan masyarakat Asahan memberikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada KPK yang telah menjadikan Kabupaten Asahan menjadi salah satu kehormatan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026.

Pemerintah kabupaten Asahan sangat serius menciptakan terobosan dalam yang pencegahan korupsi diantaranya Sektor pelayanan publik , telah mendirikan MALL Pelayanan Publik serta Sistem pengelolaan pajak secara online dan mendukung penuh serta mendorong tata kelola bersih akuntable demi kemajuan sumatera Utara,ungkap bupati.

Sementara perwakilan KPK RI Friesmount Wongso selaku ketua tim observasi menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.

“Kami akan melihat kesiapan Asahan sebagai calon. Ia menyebutkan, terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurutnya, komitmen seluruh jajaran pemerintah Daerah dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang benar-benar bersih dari praktik korupsi.

Berkata tidak korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan. Kpk akan menjadikan satu kabupaten kota menjadi kabupaten percontohan Se- Indonesia untuk Nilai nilai integritas.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini