DPRD Anambas Matangkan Rekomendasi LKPj Bupati 2025, Konsultasi ke Kemendagri dan DPRD Batam

0
3
FOTO : Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas juga melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam

Bursakota.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas terus mematangkan materi rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Selain melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Panitia Khusus (Pansus) DPRD Anambas juga melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kota Batam guna memperkuat substansi rekomendasi yang akan disampaikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkaya referensi sekaligus mengoptimalkan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, mengatakan konsultasi ke DPRD Kota Batam menjadi bagian penting dalam proses penyusunan rekomendasi agar hasil yang disusun lebih komprehensif dan terukur.

“Kami juga melakukan konsultasi ke DPRD Kota Batam untuk memperkaya materi rekomendasi, sehingga hasilnya lebih maksimal dan terukur,” ujar Ayub saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, proses penyusunan rekomendasi LKPj tahun ini pada prinsipnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Namun demikian, DPRD tetap melakukan pendalaman dengan meninjau kembali rekomendasi yang telah diberikan pada tahun lalu untuk memastikan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

“Penyusunan rekomendasi ini hampir sama, tetapi kami melihat kembali rekomendasi sebelumnya, apakah sudah direalisasikan atau belum,” katanya.

Menurut Ayub, DPRD tidak hanya menilai laporan dari sisi administratif, tetapi juga memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah benar-benar berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan program kegiatan yang dijalankan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta tepat sasaran,” tegasnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti pentingnya kesinambungan program pembangunan agar tidak terputus dari tahun ke tahun.

Evaluasi tersebut mencakup capaian kinerja masing-masing perangkat daerah serta efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

“Yang terpenting, program itu harus menyentuh masyarakat. Artinya, manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tambah Ayub.

DPRD Anambas berharap melalui pematangan rekomendasi LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan agar lebih akuntabel, efektif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(BK/Jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini