Momentum HUT Simalungun, Bupati dan Wakil Bupati Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

0
11
FOTO : Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Simalungun Regency ke-193 menjadi semakin bermakna dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Simalungun – Momentum peringatan Hari Jadi Kabupaten Simalungun Regency ke-193 menjadi semakin bermakna dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga dan jajaran pemerintah daerah, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, di halaman Kompleks Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya.

Kegiatan ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian manfaat bagi pekerja serta keluarganya.

Santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang telah terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program JKK dan JKM, peserta maupun ahli waris mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko kecelakaan kerja maupun musibah meninggal dunia.

Manfaat tersebut diharapkan mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja di tengah situasi risiko yang tidak terduga.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa penyerahan santunan pada momentum hari jadi Kabupaten Simalungun ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya. Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendorong perluasan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi dan keluarganya mendapatkan kepastian jaminan saat risiko terjadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja yang diberikan kepada peserta atas nama Eka Naning Safitri Purba hingga saat ini telah mencapai Rp796.346.080 dan masih berlanjut sampai peserta dinyatakan sembuh. Seluruh biaya tersebut ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kerja semakin meningkat. Momentum Hari Jadi ke-193 Kabupaten Simalungun tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga melalui perlindungan jaminan sosial yang berkelanjutan.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini