Marzuki Janji Fasilitasi Pertemuan Warga Numbing dengan Ketua DPRD Kepri, Bahas Sedimentasi Pasir Laut

0
20
FOTO : Marzuki saat menerima aspirasi ratusan nelayan dan warga Desa Numbing, Kabupaten Bintan ketika mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Riau

Tanjungpinang – Ratusan nelayan dan warga Desa Numbing, Kabupaten Bintan, kembali mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Riau untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas sedimentasi pasir laut yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Dalam aksi tersebut, warga meminta kejelasan terkait aktivitas pengerukan pasir laut yang dinilai berdampak terhadap kehidupan nelayan setempat. Kehadiran mereka menjadi kali kedua dalam upaya mencari solusi atas persoalan yang tengah dihadapi masyarakat pesisir tersebut.

Perwakilan warga, Cindy, mengatakan masyarakat Desa Numbing sejak awal telah menyampaikan keberatan terhadap aktivitas yang dilakukan perusahaan di wilayah perairan mereka. Menurutnya, hingga kini masyarakat masih menunggu kepastian dan penjelasan terkait kegiatan tersebut.

“Kami datang ke DPRD untuk mencari solusi melalui mediasi. Namun hingga saat ini aktivitas kapal perusahaan masih berlangsung. Kami berharap ada penjelasan yang jelas dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Cindy saat menyampaikan aspirasinya.

Pada saat aksi berlangsung, Ketua DPRD Kepri dan unsur pimpinan dewan lainnya diketahui sedang melaksanakan tugas di luar Kota Tanjungpinang. Meski demikian, aspirasi warga langsung diterima oleh anggota DPRD Kepri, Marzuki, yang menemui massa aksi.

Di hadapan warga, Marzuki menyampaikan bahwa Ketua DPRD Kepri telah menjadwalkan pertemuan langsung dengan masyarakat Desa Numbing pada Kamis, 4 Juni 2026, guna membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Ketua DPRD sedang berada di luar Tanjungpinang untuk menjalankan tugas. Namun beliau telah menyampaikan bahwa pada 4 Juni mendatang akan bertemu langsung dengan masyarakat Numbing untuk membahas persoalan ini,” kata Marzuki.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin terkait sedimentasi pasir laut berada pada pemerintah pusat, sehingga DPRD Kepri tidak memiliki kewenangan langsung dalam proses perizinan tersebut.

Meski demikian, Marzuki menegaskan DPRD Kepri tetap berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat dan menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah pusat.

“Kami di DPRD akan menjalankan fungsi sebagai jembatan penyampai aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan warga Numbing akan kami teruskan kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Janji untuk memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Numbing dan Ketua DPRD Kepri pada 4 Juni mendatang kini menjadi harapan masyarakat untuk memperoleh kejelasan terkait aktivitas sedimentasi pasir laut yang selama ini menjadi perhatian nelayan setempat.

Editor: Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini