
Bursakota.co.id, Buton – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Baubau melalui Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik menggelar Dialog Publik dengan tema “Hak Guru, Tanggung Jawab Negara: Menelaah kasus Gaji Guru ASN yang tidak dibayarkan Bertahun-tahun.” Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum untuk mengkaji dan mendiskusikan permasalahan yang dialami sejumlah guru ASN terkait hak gaji yang diduga belum dibayarkan selama bertahun-tahun. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Cipayung Plus Kota Baubau juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas muhammadiyyah Buton dan Kader IMM Kota Baubau. (8/6/2026)
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian IMM terhadap persoalan keadilan, perlindungan hak-hak tenaga pendidik, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Guru merupakan ujung tombak pendidikan yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga setiap dugaan pelanggaran terhadap hak-haknya perlu mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak.
Ketua PC IMM Kota Baubau Hizwan Nawawi menyampaikan bahwa dugaan tidak dibayarkannya gaji guru ASN selama bertahun-tahun merupakan persoalan yang perlu ditelaah secara objektif dan komprehensif. Oleh karena itu, dialog publik ini dihadirkan sebagai ruang diskusi untuk memperoleh perspektif hukum dan kebijakan terkait penyelesaian persoalan tersebut. Ujar Hizwan
Dalam pemaparannya, narasumber dari kalangan praktisi hukum La Ode Fridi S.H menjelaskan bahwa gaji merupakan hak yang melekat pada setiap aparatur negara yang telah melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila terdapat dugaan keterlambatan atau tidak dibayarkannya hak tersebut dalam jangka waktu yang panjang, maka perlu dilakukan penelusuran fakta, klarifikasi dari pihak terkait, serta langkah-langkah penyelesaian yang sesuai dengan koridor hukum.
Menurutnya, pemerintah dan instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap hak pegawai dipenuhi secara adil dan transparan. Jika terdapat dugaan permasalahan administrasi maupun kebijakan yang menyebabkan terhambatnya pembayaran hak guru, maka perlu dilakukan evaluasi dan penyelesaian secara terbuka demi memberikan kepastian hukum kepada pihak yang terdampak. Ungkap Fridi
Melalui kegiatan ini, PC IMM Kota Baubau berharap adanya perhatian dan respons serius dari para pemangku kebijakan terhadap dugaan persoalan yang dialami para guru ASN.
Selain itu, dialog publik ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan advokasi bagi masyarakat dalam mengawal pemenuhan hak-hak warga negara, khususnya di sektor pendidikan.
PC IMM Kota Baubau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai isu publik yang berkaitan dengan keadilan sosial, tata kelola pemerintahan yang baik, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Sebagai organisasi kader, IMM memandang bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap hak warga negara perlu mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang berlandaskan hukum, keadilan, dan kemanusiaan.
“Melalui dialog publik ini, kami ingin mendorong hadirnya kejelasan, transparansi, dan penyelesaian yang adil terhadap dugaan persoalan gaji guru ASN yang belum terbayarkan. Hak guru adalah bagian dari tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan,” tegas Aan SekretarisBidangHikmah PC IMM Kota Baubau.
Laporan : La Ode












