Fraksi PPIR Soroti Rendahnya PAD dan Retribusi Daerah, Minta Pemkab Anambas Perkuat Kinerja Fiskal

0
14
FOTO : Sekretaris Fraksi PPIR, Ayub,

Bursakota.co.id, Anambas – Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, fraksi tersebut menilai capaian administratif harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pandangan umum Fraksi PPIR disampaikan oleh Sekretaris Fraksi PPIR, Ayub, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (26/06/2026).

Bahwa Fraksi PPIR menyoroti masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 77,89 persen dari target. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dapat dikurangi.

“Kami berharap prestasi administrasi yang diraih pemerintah daerah dapat berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Optimalisasi PAD harus terus dipacu agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri,” ujar Ayub.

Selain PAD, Fraksi PPIR juga memberikan perhatian serius terhadap realisasi retribusi daerah yang hanya mencapai 9,48 persen dari target. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab rendahnya capaian tersebut sekaligus menyampaikan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan retribusi pada tahun-tahun mendatang.

Fraksi PPIR juga mencermati tingginya ketergantungan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas terhadap dana transfer pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih proaktif memperjuangkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat sekaligus menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.

Di sisi belanja daerah, PPIR mendorong percepatan pembangunan infrastruktur melalui peningkatan belanja modal yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat. Fraksi juga mempertanyakan tidak terealisasinya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sepanjang tahun 2025, serta meminta penjelasan terkait penyebab masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dinilai dapat mengindikasikan belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program.

“Kami juga menekankan agar sistem pengawasan internal diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Ayub.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPIR turut memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, jaminan pasokan listrik, dukungan terhadap sektor perikanan, pengembangan pariwisata, perbaikan distribusi logistik, pengentasan kemiskinan, hingga menjamin pembayaran gaji dan tunjangan aparatur pemerintah serta PPPK secara tepat waktu.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi PPIR menyatakan siap mendukung pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara konstruktif, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.(BK/Jun).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini