Buton Tengah — Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., dijadwalkan menerima penghargaan Sulawesi Tenggara Intellectual Property Award 2026 dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran kepala daerah dalam mendorong pengembangan serta penguatan ekosistem kekayaan intelektual di wilayahnya.
Berdasarkan undangan yang beredar, Azhari masuk dalam kategori Kepala Daerah Pelopor Ekosistem Kekayaan Intelektual Daerah.
Penyerahan penghargaan dijadwalkan berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Kegiatan tersebut berlangsung Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 07.30 WITA, bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Jalan Aunuawasa Nomor 7A, Pondambéa, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun lingkungan yang mendukung perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual, termasuk potensi, karya, dan inovasi masyarakat.
Di Buton Tengah, penguatan kekayaan intelektual dinilai memiliki kaitan erat dengan upaya meningkatkan nilai ekonomi berbagai potensi lokal. Karya masyarakat di bidang budaya, kreativitas, inovasi, hingga produk unggulan daerah dapat memperoleh perlindungan hukum sekaligus dikembangkan menjadi aset bernilai tambah.
Penghargaan tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap potensi kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Buton Tengah.
Dengan adanya pengakuan tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus mendorong lahirnya berbagai inovasi dan karya lokal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Laporan : Haris













