Perubahan KUA-PPAS 2026 Disampaikan ke DPRD, Pendapatan Tubaba Diproyeksikan Rp820,33 Miliar

0
7
FOTO : Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat, Jumat (7/8/2026).

Tulang Bawang Barat — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Barat, Jumat (7/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026.

Bupati Tulang Bawang Barat Ir. Novriwan Jaya, S.P. menjelaskan, Rancangan Perubahan KUA Tahun Anggaran 2026 memuat sejumlah perubahan proyeksi anggaran, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.

Perubahan tersebut disusun dengan mempertimbangkan sejumlah asumsi, antara lain perkembangan ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal serta berbagai peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah.

Sementara itu, Rancangan Perubahan PPAS mencakup perubahan rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, belanja daerah, plafon anggaran sementara setiap urusan, program dan kegiatan perangkat daerah, serta rencana pengeluaran pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp820,33 Miliar

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah Tubaba diproyeksikan sebesar Rp820.337.587.606,12, turun dari target sebelumnya Rp831.977.408.619.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD justru mengalami peningkatan. Dari semula ditargetkan sebesar Rp71.330.462.457, dalam perubahan diproyeksikan menjadi Rp77.925.636.299,12.

Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dari semula Rp760.646.946.162 menjadi Rp742.411.951.307.

Belanja Daerah Diproyeksikan Rp818,01 Miliar

Pada sisi belanja, total belanja daerah dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp818.017.852.849,21, turun dari sebelumnya Rp827.477.408.619.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi dan modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Belanja operasi dan modal turun dari Rp703.366.740.421 menjadi Rp697.558.124.983,21.

Kemudian, belanja tidak terduga berubah dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta.

Sementara belanja transfer diproyeksikan turun dari Rp123.610.668.198 menjadi Rp120.109.727.866.

Penerimaan Pembiayaan Naik Jadi Rp40,68 Miliar

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan.

Target penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp8,5 miliar berubah menjadi Rp40.680.265.243,09.

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan, dari semula Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.

Bupati Novriwan Jaya mengatakan, Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan serta isu strategis pembangunan daerah.

Pengelolaan APBD, kata dia, juga harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Tubaba atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dalam rangka mendorong pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat menuju daerah yang maju, sejahtera dan berdaya saing.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini