Penyaluran BLT Dana Desa 2026 di Tiyuh Cahyou Randu Berjalan Lancar, 15 KPM Terima Bantuan Januari–Maret

0
12
FOTO : Pemerintah Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Rabu (13/05/2026).

Tiyuh Cahyou Randu – Pemerintah Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung di balai tiyuh tersebut berjalan tertib, aman, dan lancar. Penyaluran bantuan turut dihadiri langsung oleh Kepala Tiyuh Yantoni, Ketua BPT Firmansyah, Pendamping Desa Pujianto S.T., perangkat tiyuh, serta masyarakat penerima manfaat.

Pada tahap penyaluran kali ini, BLT Dana Desa diberikan untuk periode Januari hingga Maret 2026 dengan nominal Rp300 ribu per bulan bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, masing-masing KPM menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan pencairan.

Sebanyak 15 KPM tercatat menerima bantuan BLT Dana Desa Tahun 2026 yang tersebar di beberapa suku di wilayah Tiyuh Cahyou Randu.

Daftar KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Suku 001

  1. Rospayati
  2. Minak Martah
  3. Ferli Budiman
  4. Maliki Yusup

Suku 002

  1. Wakimah
  2. Waidi (Tua)

Suku 003

  1. Salamah
  2. Siti Munawaroh
  3. Suroto
  4. Edoh Jubaidah
  5. Sabki
  6. Lukman

Suku 004

  1. Ni Wayan Nindy Aprilia

Suku 005

  1. Maryatin

Suku 006

  1. Mahmudi

Pemerintah tiyuh berharap bantuan yang disalurkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup sulit.

Selain itu, pemerintah tiyuh juga menegaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif serta penuh kebersamaan antara pemerintah tiyuh dan masyarakat penerima manfaat.(Piska)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini