Bursakota.co.id, Natuna — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna mendesak pemerintah memastikan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Natuna D-Alpha memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.
Potensi sumber daya gas yang mencapai sekitar 222 trillion cubic feet (TCF) dinilai menjadi peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Natuna, membuka lapangan kerja dan memperkuat pembangunan daerah.
Ketua Umum HMI Cabang Natuna, Fergiawan, meminta pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Natuna, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh pemangku kepentingan memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal seiring kembali dikelolanya wilayah kerja migas tersebut.
Menurut Fergiawan, posisi Natuna sebagai daerah penghasil migas harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat. Manfaat tersebut, kata dia, tidak semata-mata berupa penerimaan daerah, tetapi juga pembangunan infrastruktur, penyerapan tenaga kerja lokal serta tumbuhnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, PT Nations Petroleum ditetapkan sebagai pemenang lelang penawaran langsung WK Natuna D-Alpha.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tertanggal 17 September 2026. PT Nations Petroleum merupakan perusahaan yang berada di bawah Arsari Group.
Pada tahap awal pengelolaan, perusahaan tersebut membawa komitmen pasti sekitar US$103,3 juta atau sekitar Rp1,83 triliun untuk tiga tahun pertama, serta bonus tanda tangan sebesar US$200 ribu.
Komitmen tersebut mencakup sejumlah kegiatan, antara lain eksplorasi, studi geologi dan geofisika, survei seismik 3D, studi pengelolaan karbon dioksida (CO2), serta pengeboran sumur appraisal dan eksplorasi.
Sementara itu, WK Natuna D-Alpha memiliki potensi sumber daya gas yang besar. Data Kementerian ESDM yang dikutip dalam bahan tersebut menyebut potensi gas mencapai sekitar 222 TCF, dengan perkiraan cadangan gas yang dapat dieksploitasi sekitar 46 TCF.
Fergiawan menilai besarnya potensi tersebut harus diikuti manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Natuna.
Ia mengingatkan agar pengelolaan D-Alpha tidak hanya dilihat dari perspektif investasi dan kepentingan energi nasional, tetapi juga memperhatikan posisi Natuna sebagai wilayah penghasil.
“Pak Prabowo harus memperhatikan aspek kesejahteraan masyarakat Natuna. Mengingat Kabupaten Natuna sebagai daerah penghasil migas, sudah semestinya masyarakat Natuna merasakan dampak positif dari hasil alam yang dimiliki,” ujar Fergiawan saat ditemui, Rabu (23/9/2026).
Dorong Basecamp Dibangun di Natuna
Salah satu tuntutan yang disampaikan HMI Cabang Natuna adalah pembangunan basecamp kegiatan WK Natuna D-Alpha di Natuna.
Fergiawan menilai keberadaan fasilitas operasional di Natuna dapat menciptakan dampak ekonomi lanjutan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyerapan tenaga kerja.
“Ini merupakan komitmen bahwa Natuna bukan anak tiri. Dengan dibuatkan basecamp di Natuna, tentunya ada pembangunan dan penyerapan tenaga kerja. Selanjutnya, ekonomi di Natuna pun pasti terbantu,” pintanya.
Selain infrastruktur dan aktivitas ekonomi, HMI juga mendorong perusahaan memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
Fergiawan menilai generasi muda Natuna yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai kebutuhan industri migas perlu mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan eksplorasi maupun pengembangan blok tersebut.
“Daerah kita kan sebagai daerah penghasil. Sudah seharusnya perusahaan membuka peluang tenaga kerja untuk masyarakat Natuna agar bisa bekerja sesuai dengan SDM dan keahlian. Jangan sampai masyarakat yang memiliki SDM di bidang itu menjadi penonton di daerah sendiri,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan tenaga kerja lokal merupakan salah satu bentuk manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat dari aktivitas industri migas.
Pemkab dan DPRD Diminta Bergerak
HMI Cabang Natuna juga meminta Pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD Natuna membangun komunikasi lebih intensif dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah tersebut dinilai penting agar kepentingan daerah tetap menjadi bagian dari pembahasan dalam pengembangan WK Natuna D-Alpha.
“Baik pihak eksekutif maupun legislatif, mari kita bergandeng tangan untuk memajukan daerah kita. Kita perjuangkan apa yang menjadi hak daerah. Jangan sampai kita hanya mendapatkan ampas saja,” tegas Fergiawan.
Ia menyadari bahwa pembagian kewenangan pemerintahan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk terkait pengelolaan wilayah laut dan sumber daya alam.
Namun, menurutnya, keterbatasan kewenangan daerah tidak seharusnya menghentikan upaya pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan Natuna.
“Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dengan beroperasinya Blok Migas Natuna D-Alpha, agar lebih memperhatikan Natuna sebagai daerah penghasil guna menyejahterakan rakyat, khususnya masyarakat Natuna,” pungkasnya.
Kembali dikelolanya WK Natuna D-Alpha membuka peluang bagi berkembangnya aktivitas industri migas di kawasan tersebut. Bagi Natuna, HMI berharap pengembangan blok tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap kebutuhan energi nasional, tetapi juga menghadirkan manfaat yang lebih nyata melalui kesempatan kerja, aktivitas ekonomi dan pembangunan di daerah.
Editor : Papi













