Polemik Aset Muhammadiyah Membayangi Pilrek UM Buton, Alwin Minta Panlih Buka Ruang Klarifikasi

0
5
Keterangan foto: Alwin Awo, Mahasiswa Fakultas Hukum UM Buton dan juga kader IMM Kota Baubau

Bau-bau — Pemilihan Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) tak hanya menjadi arena adu gagasan dan persyaratan akademik para kandidat. Proses tersebut juga berlangsung di tengah sejumlah pertanyaan publik mengenai pengelolaan aset dan keuangan kampus yang sebelumnya disuarakan sejumlah kader IMM kota Baubau.

Mahasiswa Hukum UM Buton sekaligus kader IMM Kota Baubau, Alwin Awo, mengatakan polemik tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Menurut dia, tuduhan tidak boleh berubah menjadi vonis, tetapi persoalan yang telah dipertanyakan publik juga tidak semestinya diabaikan hanya karena belum memiliki putusan hukum.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah aset tanah Muhammadiyah di wilayah Wabagere, Kelurahan Sula’a. Persoalan itu sebelumnya dibawa PC IMM Kota Baubau dalam forum hearing dengan pihak UM Buton.

Dalam forum tersebut, IMM mempertanyakan dokumen terkait aset tanah seluas 17,6 hektare serta sejumlah dokumen transaksi pengadaan lahan.

Polemik pengelolaan aset juga pernah disuarakan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Buton. Yang menyampaikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan keuangan UM Buton, termasuk dugaan mark-up dalam transaksi pembelian tanah.

Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim atau hasil investigasi yang disampaikan pihak PDPM Buton dan belum menjadi putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di tengah situasi itu, Alwin menilai transparansi menjadi salah satu hal penting dalam proses Pilrek.

“Ini bukan soal menghukum seseorang sebelum ada putusan hukum. Tidak boleh. Tetapi ketika ada persoalan yang sedang dipertanyakan publik dan menyangkut aset Persyarikatan, transparansi menjadi penting,” kata Alwin.

Ia mengingatkan, jangan sampai persoalan yang belum memperoleh penjelasan tuntas justru menjadi bayang-bayang bagi kepemimpinan baru UM Buton.

Alwin juga menyoroti sejumlah nama yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon rektor. Menurut dia, persyaratan akademik dan administratif tetap penting, tetapi kepemimpinan dalam amal usaha Muhammadiyah tidak cukup diukur melalui kelengkapan dokumen.

“Kalau hanya bicara syarat administratif, kita bisa selesai pada dokumen. Tetapi kepemimpinan Muhammadiyah memiliki dimensi moral dan etik,” ujarnya.

Ia menilai jabatan rektor membawa tanggung jawab yang lebih luas karena berkaitan dengan pengelolaan institusi pendidikan, mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga aset Persyarikatan.

Karena itu, Alwin meminta proses seleksi tidak hanya memastikan calon memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memberikan ruang klarifikasi apabila terdapat persoalan yang relevan dengan integritas kandidat.

Alwin berharap Panitia Pemilihan Rektor (Panlih) bekerja objektif dan transparan serta tidak terjebak pada kepentingan kelompok maupun kedekatan personal.

Menurut dia, apabila terdapat kandidat yang namanya dikaitkan dengan persoalan aset atau perkara tertentu, Panlih tidak perlu bertindak sebagai hakim. Namun, persoalan tersebut juga tidak semestinya dilewati begitu saja.

“Panlih jangan menjadi hakim, tetapi juga jangan menjadi sekadar pemeriksa berkas. Kalau ada persoalan yang relevan dengan integritas kandidat, harus ada mekanisme klarifikasi yang fair,” katanya.

Ia meminta pihak yang memiliki data diberi ruang menyampaikan bukti, sementara kandidat yang dikaitkan dengan persoalan tersebut diberikan kesempatan menjelaskan.

Dengan demikian, kata Alwin, proses Pilrek tidak meninggalkan pertanyaan yang kemudian berkembang menjadi stigma terhadap rektor terpilih.

Alwin juga mengingatkan para figur yang disebut-sebut maju dalam Pilrek agar tidak memandang kritik sebagai ancaman terhadap pencalonan.

Menurut dia, kritik merupakan bagian dari kontrol publik, terlebih ketika persoalan yang dipertanyakan menyangkut aset Persyarikatan Muhammadiyah.

“Jangan ada penghakiman. Tetapi jangan pula ada pembungkaman terhadap pertanyaan. Semua harus dibuka melalui data, dokumen dan mekanisme yang sah,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya membedakan antara fakta, tuduhan dan pembuktian hukum dalam setiap polemik yang berkembang.

“Jangan jadikan dugaan sebagai vonis. Tetapi jangan pula menjadikan belum adanya vonis sebagai alasan untuk mengabaikan pertanyaan. Transparansi adalah jalan tengahnya,” tutup Alwin.

Bagi Alwin, Pilrek UM Buton pada akhirnya bukan hanya mengenai siapa yang memenuhi syarat untuk menduduki kursi rektor. Proses tersebut juga menjadi momentum untuk memastikan tata kelola amal usaha Muhammadiyah berjalan dengan keterbukaan, akuntabilitas dan prinsip amanah.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini