Respons Surat Edaran Kemendagri, Bupati Buteng Tak Beri Izin ASN/PPPK Maju sebagai Anggota BPD

0
40
Keterangan foto: Bupati Buton Tengah Dr Azhari merespon SE Kemendagri soal pemilihan BPD

Buton Tengah – Bupati Buton Tengah, Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si., menegaskan tidak akan memberikan izin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mencalonkan diri sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Langkah tersebut merespons terbitnya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.3.7/5510/SJ tertanggal 28 Juli 2026 yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buton Tengah menyusul berakhirnya masa jabatan anggota BPD di sejumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan kembali.

Azhari menjelaskan, berdasarkan surat edaran tersebut, anggota BPD yang berstatus ASN dan masih menjabat dapat melanjutkan tugasnya. Sementara itu, ASN yang ingin kembali mencalonkan diri sebagai anggota BPD harus memperoleh izin dari pejabat pembina kepegawaian di instansi masing-masing.

Namun, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah mengambil kebijakan untuk tidak memberikan izin kepada ASN maupun PPPK yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota BPD pada periode berikutnya.

Menurut Azhari, kebijakan tersebut bertujuan membuka ruang pengkaderan bagi generasi muda sekaligus memperluas kesempatan bagi masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

Ia berharap, keanggotaan BPD ke depan tidak hanya diisi oleh warga yang telah berprofesi sebagai ASN atau PPPK, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk berkontribusi dalam pembangunan desa.

Keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang dinilai penting untuk mendorong regenerasi kepemimpinan serta memperkuat partisipasi warga dalam menjalankan fungsi BPD.

Dengan kebijakan tersebut, Azhari berharap proses pemilihan anggota BPD di Buton Tengah dapat menjadi momentum bagi generasi muda dan masyarakat desa untuk mengambil peran lebih besar dalam pemerintahan desa.

Laporan : Haris 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini