BRI Tanjungpinang Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Oknum Pekerja Telah di-PHK

0
15
FOTO : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (KC) Tanjungpinang

Tanjungpinang – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (KC) Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud atau tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam operasional perbankan.

Penegasan tersebut disampaikan Pemimpin Cabang BRI Tanjungpinang, Syafrizal, melalui keterangan resmi (standby statement) menyikapi pemberitaan terkait penyaluran kredit di Unit Kota Bestari.

Syafrizal menjelaskan, kasus yang saat ini ditangani oleh BRI Kantor Cabang Tanjungpinang merupakan hasil pengungkapan internal perusahaan.

Menurutnya, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen BRI dalam memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya tindakan fraud di lingkungan perusahaan.

“Kasus yang ditangani KC Tanjungpinang tersebut merupakan hasil pengungkapan internal BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud yang terus digalakkan oleh BRI dalam beberapa tahun terakhir,” demikian pernyataan Syafrizal.

Ia juga menegaskan, BRI Kantor Cabang Tanjungpinang telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sanksi yang diberikan berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan BRI.

“BRI Kantor Cabang Tanjungpinang juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai dengan ketentuan internal BRI, berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi oknum pekerja,” tegasnya.

Selain mengambil langkah internal, BRI juga mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan terkait perkara tersebut.

BRI menilai proses penanganan yang dilakukan aparat penegak hukum telah berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Syafrizal menyampaikan, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyatakan komitmen untuk bersikap aktif serta kooperatif dalam membantu pengungkapan perkara tersebut.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Syafrizal menegaskan bahwa dalam menjalankan seluruh kegiatan operasional bisnis, BRI senantiasa menerapkan prinsip tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kejahatan.

Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penerapan nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tutup Syafrizal.

Melalui langkah tersebut, BRI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas perusahaan, memperkuat tata kelola, serta memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Yat)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini