Akhirnya Pasar Ikan Tarempa Senilai Rp 2,3 Milyar Diresmikan

0
869
Bupati Anambas Abdul Haris melakukan pemotongan pita tanda peresmian pasar ikan (foto jun)

Bursakota.co.id, Anambas – Abdul Haris Bupati kepulauan Anambas meresmikan Pasar IkanTarempa, yang berada di jalan Ahmat Yani laut, Desa Tarempa Barat, kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Senin, ( 06/09/2021).

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dalam peresmian yang pasar ikan yang di tandai dengan pemotongan pita, ia mengingatkan kepada masyarakat agar pasar ikan yang dibangun ini dikelola dengan sebaik-baiknya.

Lanjut Haris menambahkan, Terlebih lagi pasar ikan ini sudah lama didambakan oleh masyarakat. Maka dari itu perlu adanya kesadaran pedagang dan masyarakat dalam menjaga pasar tersebut.

“Ini untuk kepentingan masyarakat, disamping itu juga memotivasi masyarakat pasar, biasanya ada penilaian dari tim tertentu, sayangnya kita di Anambas setiap tahunnya belum masuk penilaian, tapi akan kita upayakan dengan APBD agar bisa dilakukan kedepannya,” kata Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris dalam sambutannya.

Haris juga menjelaskan, Adapun fasilitas yang ada di Pasar ikan Tarempa ini yaitu 2 toilet, satu ruang pengelola dan 33 meja yang disediakan kepada pedagang ikan nantinya.

“Kami berharap fasilitas yang telah di sediakan ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat Anambas, karena dibangun oleh Pemerintah Daerah, kalau kemarin pedagang berjualan di bawah, sekarang mereka sudah bisa berjualan di atas, tentu nya kita ingin pasar kita menjadi pasar sehat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kepulauan Anambas, Usman, mengatakan pembangunan pasar ikan ini mengucurkan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar pada tahun 2019.

“Karena ada kendala, pasar ikan yang aturannya sudah selesai kita bangun, akan tetapi baru hari ini kita resmikan, dan di tahun 2020 kita menambah dana lagi sebesar Rp 330 juta,” jelas Usman. ***(Jun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini