BP Tanjungpinang Konsultasi dengan KKP, Matangkan Penataan Ruang Laut untuk Pengembangan Kawasan

0
19
FOTO : BP Tanjungpinang melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI

Tanjungpinang – BP Tanjungpinang melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, dalam rangka pembahasan penataan ruang wilayah laut yang menjadi bagian penting penyusunan Rencana Rinci Pengembangan (RRP) KPBPB Tanjungpinang.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 12 Juni 2026 tersebut bertujuan memastikan rencana pengembangan kawasan selaras dengan kebijakan pemanfaatan ruang laut nasional serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam konsultasi itu, berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari pemanfaatan ruang laut, kesesuaian aktivitas kawasan, hingga sinkronisasi dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk mewujudkan perencanaan kawasan yang terintegrasi, memberikan kepastian pengembangan wilayah, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

BP Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan implementatif.

Melalui konsultasi tersebut, diharapkan pengembangan kawasan KPBPB Tanjungpinang semakin memiliki arah yang jelas, berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu menarik investasi berkualitas guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini