BPJS Ketenagakerjaan Dorong UMKM Lhokseumawe Tangguh Lewat Perlindungan Jaminan Sosial

0
34
FOTO : BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan sosial yang tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha.

Bursakota.co.id, Lhokseumawe – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penopang utama perekonomian nasional dengan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekaligus penyerapan tenaga kerja. Namun, sektor ini masih rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecelakaan kerja hingga minimnya jaminan kesejahteraan di hari tua.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan sosial yang tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Fiterman Aris, menyampaikan pentingnya peran perlindungan sosial bagi pelaku UMKM.

“Bagi UMKM, setiap rupiah sangat berarti. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, risiko tidak lagi ditanggung sendiri sehingga pelaku usaha bisa lebih fokus mengembangkan bisnis,” ujarnya.

Upaya mendorong UMKM masuk dalam program jaminan sosial juga mendapat perhatian serius dari pemerintah. Baru-baru ini, Wakil Menteri UMKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mendorong UMKM dari sisi produktivitas dan legalitas usaha, tetapi juga dari aspek perlindungan tenaga kerja. Melalui kerja sama ini, akses UMKM untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin mudah.

Perlindungan jaminan sosial diyakini membawa dampak positif berlapis, antara lain:

1. Menjamin keberlangsungan usaha saat terjadi risiko kerja.

2. Meningkatkan kesejahteraan pekerja yang berdampak pada produktivitas.

3. Menciptakan ekosistem usaha yang sehat, stabil, dan dipercaya.

4. Mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat akibat risiko yang ditanggung pribadi.

Fiterman menegaskan, dengan dukungan pemerintah pusat, daerah, dan komunitas UMKM, perlindungan sosial harus menjadi budaya baru di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

“UMKM yang terlindungi bukan hanya tangguh menghadapi risiko, tetapi juga lebih percaya diri untuk naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” pungkasnya.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini