
Sibolga – Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet menjadi salah satu perhatian dalam Turnamen Bulu Tangkis Wali Kota Super Open 2026 di Kota Sibolga, Sumatera Utara. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada para atlet menjadi bagian dari rangkaian pembukaan turnamen yang berlangsung di Lapangan PBSI Kota Sibolga, Jalan Murad Tj., Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Senin (26/10/2026) sore.
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembinaan olahraga yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan dan keselamatan atlet saat menjalankan aktivitas olahraga.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, Faisal Yusuf, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet merupakan upaya memberikan rasa aman ketika mereka menjalani latihan maupun pertandingan.
Menurutnya, atlet memiliki risiko kecelakaan dalam aktivitas olahraga sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi hal penting untuk diperhatikan. Dengan adanya perlindungan tersebut, atlet diharapkan dapat menjalani aktivitas olahraga dengan lebih tenang dan fokus meningkatkan kemampuan serta prestasi.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet merupakan bentuk perhatian terhadap risiko yang mereka hadapi saat berlatih maupun bertanding. Kami berharap para atlet dapat berkompetisi dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan sesuai program yang diikuti,” ujar Faisal Yusuf.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja dari berbagai sektor, termasuk mereka yang beraktivitas di bidang olahraga. Sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan olahraga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, secara resmi membuka Turnamen Bulu Tangkis Wali Kota Super Open 2026. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada pengurus Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sibolga atas terselenggaranya kejuaraan tersebut.
Pantas menegaskan, Pemerintah Kota Sibolga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen mendukung pengembangan olahraga sebagai upaya melahirkan atlet-atlet berprestasi.
Selain menjadi wadah pembinaan atlet, turnamen tersebut diharapkan mampu mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan olahraga juga diharapkan menjadi sarana positif bagi generasi muda agar terhindar dari tawuran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia turut mengingatkan para wasit, juri, dan panitia agar menjalankan tugas secara objektif dan profesional, mengingat kejuaraan tersebut diikuti atlet dari berbagai daerah. Para atlet juga diminta menjunjung tinggi sportivitas serta menjadikan turnamen sebagai kesempatan untuk menambah pengalaman dan meningkatkan kemampuan.
Ketua KONI Kota Sibolga, Hendri Liono, mengatakan turnamen tersebut menjadi wadah bagi atlet untuk mengukur kemampuan sekaligus mengevaluasi hasil pembinaan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua PBSI Kota Sibolga, Fendi Liono, melaporkan bahwa Turnamen Bulu Tangkis Wali Kota Super Open 2026 berlangsung selama empat hari, mulai 26 hingga 29 Oktober 2026.
Kejuaraan ini mempertandingkan 12 kategori, mulai dari kelompok usia dini, anak-anak, pemula, remaja, taruna, ganda dewasa, ganda veteran, hingga beregu dewasa putra.
Peserta berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara, di antaranya Medan, Mandailing Natal, Rantau Prapat, Padangsidimpuan, dan Tapanuli Tengah, serta atlet tuan rumah Kota Sibolga.
Melalui turnamen ini, pembinaan atlet dan perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, atlet tidak hanya memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan dan mengejar prestasi, tetapi juga mendapatkan perhatian terhadap perlindungan dari risiko kerja sesuai ketentuan program BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti.(Bk/Dedy)












