BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan kepada Aparatur Desa di Simeulue

0
41
FOTO : Sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur desa di Kabupaten Simeulue, Aceh.

Simeulue – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas pemahaman masyarakat pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada aparatur desa di Kabupaten Simeulue, Aceh.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 September hingga 1 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, aparatur desa diberikan pemahaman mengenai berbagai program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat yang dapat diterima peserta ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh Fachri Idris menjelaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting bagi seluruh pekerja, termasuk aparatur pemerintahan desa. Sebab, dalam menjalankan tugas, pekerja tetap memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan pekerjaannya,” ujar Fachri dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendorong perluasan cakupan kepesertaan pekerja di tingkat desa.

“Harapannya, aparatur desa dapat memahami program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas dan dirasakan oleh para pekerja,” katanya.

Fachri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah desa dalam membangun ekosistem perlindungan sosial bagi pekerja.

Melalui kegiatan tersebut, aparatur desa di Kabupaten Simeulue diharapkan tidak hanya memahami hak dan manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga mampu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat pekerja di wilayah masing-masing.

Dengan semakin luasnya pemahaman dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan terhadap pekerja di tingkat desa diharapkan semakin kuat, sehingga pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko akibat pekerjaan.(Bk/Dedy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini