BRI Tanjung Balai Karimun Pecat Oknum Terlibat Fraud Kredit Topengan

0
16
Keterangan foto: Kantor Cabang BRI Tanjung Balai Karimun.

Karimun, bursakota.co.id – BRI Kantor Cabang Tanjung Balai Karimun menegaskan telah memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus fraud di BRI Unit Tanjung Balai Karimun.

Oknum tersebut dipastikan sudah tidak lagi menjadi pekerja aktif BRI setelah dijatuhi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemimpin Cabang BRI Tanjung Balai Karimun, Muhammad Khaidir, mengatakan PHK terhadap oknum tersebut telah dilakukan pada 31 Agustus 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Oknum yang terlibat dalam Kejahatan perbankan Kredit Topengan  di BRI Unit Tanjung Balai Karimun tersebut bukan lagi merupakan pekerja aktif BRI. Oknum tersebut telah diberikan sanksi tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 31 Agustus 2020 sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Khaidir, Senin (19/10).

Menurutnya, BRI Kantor Cabang Balai Karimun berkomitmen dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja.

BRI, kata Khaidir, juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Kejari Karimun pada Oktober 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada Kejari Karimun pada Oktober 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Khaidir menegaskan, dalam setiap kegiatan operasional bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“BRI terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik serta memastikan prinsip Good Corporate Governance diterapkan dalam setiap operasional bisnis,” kata Khaidir.

Ia menambahkan, langkah tegas terhadap oknum tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap BRI. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini