
Bursakota.co.id, Natuna – Polsek Bunguran Timur mengedukasi pelajar SMP Negeri 2 Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik), Senin (19/10/2026), pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai dampak buruk narkoba sekaligus menanamkan keberanian untuk menolak ajakan penyalahgunaan narkoba dan melaporkan indikasi peredarannya kepada pihak berwenang.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy, dan diikuti personel Polsek Bunguran Timur, para guru, serta siswa-siswi SMPN 2 Bunguran Timur.
Kedatangan personel kepolisian disambut baik pihak sekolah. Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Bunguran Timur mengapresiasi pelaksanaan program Polidik yang dinilai menjadi sarana edukasi penting bagi pelajar untuk membentengi diri dari pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Bunguran Timur, AKP Nellay Boy, dalam arahannya mengajak para siswa membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya menjaga kesehatan, kedisiplinan, dan masa depan dengan menjauhi narkoba.
Ia menegaskan, para pelajar harus berani menolak segala bentuk ajakan menggunakan narkoba serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penawaran atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dalam penyampaian materi, personel Polsek Bunguran Timur, Polres Natuna, menjelaskan pengertian narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif, termasuk dampak penyalahgunaannya terhadap kesehatan fisik, fungsi otak, konsentrasi, prestasi belajar, serta masa depan generasi muda.
Para siswa juga diingatkan untuk mewaspadai tawaran zat berbahaya dalam berbagai bentuk, termasuk yang muncul melalui lingkungan pergaulan. Mereka diminta tidak menerima atau mencoba zat yang tidak diketahui kandungannya, sekalipun ditawarkan oleh teman atau orang yang dikenal.
Untuk memudahkan pemahaman, Polsek Bunguran Timur memperkenalkan prinsip 3T: Tegas, Teguh, dan Tinggalkan.
Tegas berarti berani menolak ajakan menggunakan narkoba. Teguh berarti tetap berpegang pada pendirian meskipun mendapat tekanan dari lingkungan pergaulan. Sementara itu, Tinggalkan berarti segera menjauh dari situasi yang berpotensi membahayakan diri.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab dan kuis. Para siswa diberi kesempatan menguji pemahaman terhadap materi sekaligus belajar menentukan sikap yang tepat ketika menghadapi ajakan atau situasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polsek Bunguran Timur berharap para pelajar tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Upaya pencegahan sejak dini ini diharapkan memperkuat sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam melindungi generasi muda serta membentuk pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan membanggakan orang tua.
Editor : Papi












