Buntut SP2Lid: Tanjung Buser Bakal Laporkan Balik Oknum Dibalik Tuduhan Palsu

0
9
Keterangan Foto: Tanjung Buser (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Ilfan Rambe (kiri), menunjukkan surat SP2Lid saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Karimun, Jumat (17/4/2026).

Karimun, bursakota.co.id – Aktivis vokal Ahmad Iskandar Tanjung, atau yang populer disapa Tanjung Buser, resmi menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) dari pihak kepolisian pada Jumat malam (17/4/2026).

Penghentian ini sekaligus menggugurkan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang sebelumnya sempat menyeret namanya.

Dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Tanjung menegaskan bahwa hasil ini merupakan bukti kuat bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Meski menyambut baik keputusan kepolisian, Tanjung tidak menyembunyikan kekecewaannya atas proses hukum yang telah berjalan. Ia mensinyalir adanya peran oknum tertentu di balik laporan tersebut yang bertujuan untuk menyudutkan dirinya.

“Sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum. Namun, kami melihat ada hal-hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pejabat publik seharusnya memahami batasan kewenangan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menciptakan polemik di masyarakat,” tegas Tanjung.

Ia juga mengungkap adanya informasi mengenai oknum saksi yang mengaku dijanjikan imbalan untuk memberikan keterangan tertentu. Walau masih bersifat klaim, pihak Tanjung memastikan hal ini akan menjadi catatan penting untuk langkah hukum selanjutnya.

Kuasa hukum Tanjung, Ilfan Rambe, menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya kini tengah merampungkan berkas untuk melayangkan laporan balik ke Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.

Fokus laporan balik tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama terkait penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan memicu kebencian.

“Kami akan menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan bagi klien kami. Kami juga menghimbau semua pihak untuk menjaga persatuan dan menghindari narasi berbau SARA yang berpotensi memecah belah masyarakat,” ujar Ilfan Rambe. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini