Bursakota.co.id, Natuna – Sabagai daerah kepulauan Kabupaten Natuna memiliki luas lautan sebesar 98,84 persen dan berada ditengah jalur lintasan pelayaran internasional. Dengan luas wilayah lautan sebesar itu pemerintah pusat berencana menjadikan Natuna sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perikanan.
Wacana itu juga telah disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono ketika berkunjung ke Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu.
Melihat peluang tersebut, Bupati Natuna Wan Siswandi mengaku akan terus mendorong agar sektor Perikanan Natuna lebih meningkat dan menjadi sumber pendapatan daerah. Ia juga berharap melalui pengembangan sektor perikanan dapat meningkatkan tarap hidup masyarakat, terutama bagi para nelayan.
“Keinginan pemerintah pusat, ingin menjadikan Natuna kawasan KEK Perikanan akan kita dorong terus. Kedepan Selat Lampa itu kita ingin dijadikan tempat pelelangan ikan. Kapal – kapal yang menangkap ikan di laut Natuna harus menimbang ikan disana. Jadi kita bisa tau seberapa banyak ikan yang ditangkap di laut kita,”ungkap Siswandi kepada sejumlah awak media, Senin (07/06).
Tanpa adanya kawasan khusus itu, Siswandi mengatakan pemerintah daerah tidak punya wewenang untuk mengelola hasil laut. Sebab wewenang daerah sangat terbatas hanya dari bibir pantai sampai 4 mil. Sementara 4 mil hingga 12 mil laut sudah wewenang Provinsi, dan 12 mil ke atas merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Maka dengan ditetapkan sebagai kawasan KEK Perikanan, kita bisa menambahkan beberapa aturan agar daerah punya wewenang lebih dalam mengelola hasil laut, terutama masalah hasil jual tangkapan nelayan baik nelayan lokal maupun nelayan luar,”ujarnya.
Tugas pemerintah daerah kedepan, sambung Wan Sis bagaimana mempersiapkan sarana dan prasarana agar kapal-kapal nelayan luar bisa sandar di pelabuhan Selat Lampa. Termasuk nelayan kapal Asing kalau mereka menangkap ikan di laut Natuna harus mendaratkan ikanya di SKPT Selat Lampa.
“Kita harus mempersiapkan sarana pendukung disana, minimal mereka para nelayan dari luar bisa mengisi air di pelabuhan Selat Lampa. Ini tugas pemerintah daerah bagaimana bendungan yang ada di Selat lampa bisa dijadikan air olahan siap pakai,”ujarnya.
Tanpa dukungan sarana dan prasarana, Wan Siswandi mengakui akan sulit bagi nelayan dari luar untuk bersandar di pelabuhan Selat Lampa.
“Tidak mungkin kita minta mereka bergeser ke sana, tanpa ada dukungan pasilitas yang memadai dan dibutuhkam oleh mereka,”terangnya.
Menanggapi keluhan nelayan lokal tentang maraknya aktivitas illegal fishing yang di lakukan oleh nelayan asing di laut Natuna. Bupati Natuna Wan Siswandi mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Bakamla dan TNI AL.
“Untuk keluhan nelayan lokal, saya sudah lakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sebab kita daerah tidak punya wewenang, maka yang bisa menyelesaikan adalah pemerintah pusat, dan kita sudah sampaikan itu,”ucap Siswandi.***don