Warga Aek Songsongan Protes Galian C Milik CV Sadana Aditya Pradana

0
7
FOTO : Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, menggelar aksi protes dengan mendatangi lokasi pertambangan galian C milik CV Sadana Aditya Pradana yang bergerak di bidang penambangan tanah liat putih atau kaolin, Rabu (21/5/2026).

Bursakota.co.id, Asahan – Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, menggelar aksi protes dengan mendatangi lokasi pertambangan galian C milik CV Sadana Aditya Pradana yang bergerak di bidang penambangan tanah liat putih atau kaolin, Rabu (21/5/2026).

Aksi warga berlangsung di sekitar lokasi penampungan tanah kaolin dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat. Massa juga langsung disambut salah satu direksi perusahaan untuk mendengarkan tuntutan masyarakat.

Koordinator aksi, Solihin, mengatakan aktivitas penambangan dan penampungan tanah kaolin tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun di Dusun IV Desa Perkebunan Bandar Selamat. Menurutnya, keberadaan aktivitas itu telah menyebabkan kerusakan jalan provinsi penghubung Aek Songsongan–Toba.

Selain itu, warga juga mengeluhkan debu dari ceceran tanah kaolin yang setiap hari mereka hirup. Saat hujan turun, kondisi jalan disebut menjadi licin, becek, dan berlumpur sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Sudah banyak korban yang jatuh di jalan ini akibat kondisi jalan yang rusak dan berlumpur. Hari ini kami meminta Kepala Desa Perkebunan Bandar Selamat, Poniran, untuk memfasilitasi penutupan usaha yang dikelola CV Sadana,” ujar Solihin.

Ia menegaskan masyarakat sudah tidak lagi memberikan toleransi terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Warga juga meminta seluruh kendaraan pengangkut tanah kaolin dihentikan beroperasi mulai hari itu.

“Kalau tuntutan kami diabaikan, jangan salahkan masyarakat apabila mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan warga, Komisaris CV Sadana Aditya Pradana yang hadir di lokasi menyatakan pihak perusahaan akan membersihkan ceceran tanah kaolin di jalan yang dilalui truk pengangkut.

Namun, pihak perusahaan meminta waktu selama tiga hari untuk mengosongkan sisa tanah kaolin yang masih berada di area penampungan.

“Kami juga siap membantu perbaikan jalan yang berlubang akibat aktivitas kendaraan pengangkut tanah,” ujar pihak perusahaan.

Hasil pertemuan antara warga dan pihak perusahaan kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang disaksikan Kepala Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kapolsek Bandar Pulau, Danramil 15 Bandar Pulau, serta pihak kecamatan.(Rik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini