Bupati Tubaba Umar Ahmad Buka Musrembang Penyusunan RKPD Tahun 2022

0
82

Bursakota.co.id, Tubaba – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tubaba Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Rapat Bupati Tubaba, Rabu (17/3/2021).

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kali ini mengangkat tema ” Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tubaba Maju Sejahtera dan Berdaya Saing”.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tubaba H Umar Ahmad menyampaikan, Musrenbang kali ini guna menjaring Aspirasi dari masyarakat sebagai proses awal dalam Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dilakukan secara bertahap melalui Forum musyawarah pembangunan yang secara partisifatif dilakukan mulai dari tingkat Tiyuh, Kelurahan dan Kecamatan.

Lebih lanjut sambung Bupati Tubaba, Musrenbang tingkat Kecamatan yang lalu telah dilaksanakan dengan cara berbeda, usai Musrenbang seluruh peserta melakukan field trip ke seluruh Destinasi Wisata yang ada di Kabupaten Tubaba dengan harapan bisa jadi memicu gerak langkah kita untuk bersemangat membangun kabupaten yang kita cintai.

“Kami berharap sekali Pemerintah Provinsi juga bisa melihat langsung Pembangunan yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat, kami sadar Kabupaten Tulang Bawang Barat ini hanya sekitaran 3% luasnya dari Wilayah Lampung namun demikian yg kami lakukan ini guna mendorong Percepatan Pembangunan di Lampung secara luas.”ujar Bupati Umar Ahmad.

Terlihat hadir pada Musrenbang ini, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung yang terhubung secara Virtual, Bupati Tulang Bawang Barat, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat yang terhubung secara virtual, Ketua MUI Kabupaten Tulang Bawang Barat, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Asisten I, II, III Kabupaten Tulang Bawang Barat, Camat, seluruh Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kabupaten setempat.

Laporan : Zulkifli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini