Bursakota.co.id, Natuna – Bupati Natuna tandatangani naskah perjanjian hibah antara Pemda Natuna bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Natuna, Selasa Tanggal 27 Februari 2024 Pukul 08.30 WIB di Ruang Kerja Bupati Natuna.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dari lintas agama dalam struktur FKUB Natuna serta beberapa OPD Pemkab Natuna terkait yang menagangani persoalan hibah tanah ke pihak FKUB.
Sebelum penandatanganan hibah, Wan Siswandi menyampaikan bahwa hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah Natuna untuk terus menjaga kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama demi kedamaian dan kenyamanan dalam pembangunan di Kabupaten Natuna.
“Terima kasih kepada ketua FKUB dan pengurus, Bakesbangpol yang telah memfasilitasi Kegiatan bantuan hibah tanah ini. Harapan saya, kegiatan berjalan lancar dan FKUB sudah mempunyai kantor sendiri dalam menjalankan aktivitas kerja dalam menjaga kerukunan umat beragama di kabupaten Natuna,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta maaf karena saat ini pemerintah daerah Natuna baru bisa menghibahkan tanah sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah Natuna.
“Namun demikian secara bertahap kita akan membangun sekretariat FKUB, karena kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Wan Siswandi.
Terkait lokasi, Wan Siswandi ingin sekretariat FKUB dibangun di area sekitar Masjid Agung yang masih dalam area lahan milik Pemda Natuna, tidak jauh dari Rumah Lembaga Adat Melayu yang rencananya akan dibangun Tahun ini.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Natuna, Umar Natuna menyampaikan terimakasih kepada Bupati Natuna Wan Siswandi yang telah memberikan hibah tanah untuk sekretariat FKUB.
“Terima kasih atas dukungannya terhadap FKUB, ke depan akan menjadi penting karena Natuna semakin hari semakin dinamis dan Natuna makin beragam yang serta di Natuna ekspektasi harapan selalu tinggi,” terangnya.
Kegiatan ditutup dengan penanganan keduabelah pihak dan disaksikan oleh seluruh yang hadir dan selanjutnya dijadikan acuan keduanya sebagai pegangan administrasi.
Editor : Dika