Sejarah Hari Pers Nasional
Sejarah lahirnya surat kabar dan pers sebenarnya berkaitan serta tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya idealisme perjuangan bangsa mencapai kemerdekaan.
Di zaman revolusi fisik, lebih terasa lagi betapa pentingnya peranan dan eksistensi pers sebagai alat perjuangan.
Pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta, berkumpullah para tokoh surat kabar, tokoh-tokoh pers nasional, untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Kepentingan untuk mendirikan SPS pada waktu itu bertolak dari pemikiran bahwa barisan penerbit pers nasional perlu segera ditata dan dikelola, dalam segi idiil dan komersialnya, mengingat saat itu pers penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya.
Sebenarnya SPS telah lahir jauh sebelum tanggal 6 Juni 1946, yaitu tepatnya empat bulan sebelumnya bersamaan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada tanggal 9 Februari 1946.
Karena peristiwa itulah, orang mengibaratkan kelahiran PWI dan SPS sebagai “kembar siam”. Di balai pertemuan “Sono Suko” di Surakarta pada tanggal 9-10 Februari itu, wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul dan bertemu.
Pertemuan tersebut di antaranya menyetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretarisnya Sudarjo Tjokrosisworo.
Sumanang dan Sudarjo bersama 8 anggota lainnya kemudian bertugas merumuskan hal-ihwal persuratkabaran nasional waktu itu dan usaha mengoordinasinya ke dalam satu barisan pers nasional di mana ratusan jumlah penerbitan harian dan majalah yang terbit hanya memiliki satu tujuan.
Tujuan itu adalah “Menghancurkan sisa-sisa kekuasaan Belanda, mengobarkan nyala revolusi, dengan mengobori semangat perlawanan seluruh rakyat terhadap bahaya penjajahan, menempa persatuan nasional, untuk keabadian kemerdekaan bangsa dan penegakan kedaulatan rakyat.”
Lalu sekitar 28 Februari hingga Maret 1946, komisi bertemu lagi di Surakarta menghadiri sidang Komite Nasional Indonesia Pusat.
Komisi bersidang dan membahas masalah pers yang dihadapi, yang pada prinsipnya sepakat membentuk sebuah wadah untuk mengoordinasikan persatuan pengusaha surat kabar, waktu itu disebut Serikat Perusahaan Suratkabar.
26 tahun kemudian, menyusul lahir Serikat Grafika Pers (SGP), antara lain karena pengalaman pers nasional menghadapi kesulitan di bidang percetakan pada pertengahan tahun 1960-an.
Pada Januari 1968, sebuah nota permohonan yang mendapat dukungan SPS dan PWI dilayangkan kepada Presiden Soeharto waktu itu, agar pemerintah turut membantu memperbaiki keadaan pers nasional, terutama dalam mengatasi pengadaan peralatan cetak dan bahan baku pers.
Sejauh ini, para wartawan dari generasi 1945 yang masih aktif tetap menjalankan profesinya dengan semangat mengutamakan perjuangan bangsa, kendati rupa-rupa kendala menghadang kiprahnya.
Mengingat sejarah pers nasional sebagai pers perjuangan dan pers pembangunan, maka tepatlah keputusan Presiden Soeharto tanggal 23 Januari 1985 untuk menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
(dikutip dari tirto.id)