Camat Meraksa Aji, Diduga Punya Bendahara Pribadi Dalam Pembuatan SPJ Dana Rutin

0
331
Kantor Camat Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang (foto Zulkifli)

Bursakota.co.id, Tuba – Camat Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang, Ermansyah tidak memberikan fungsi jabatan kepada Bendahara Kecamatan Merkasa Aji.

Hal ini terkuak berdasarkan hasil Investigasi yang dilakukan tim media bursakota.co.id tentang laporan pertanggung jawaban pada anggara rutin tahun 2021 di kantor Kecamatan Meraksa Aji sebesar Rp 398.000.000, (Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Anggaran belanja rutin tersebut, banyak diperbincangkan dan menjadi sorotan publik, karena diduga dikuasai secara langsung oleh Camat Meraksa Aji, Ermansyah.

Jika merujuk pada peraturan, seharusnya dana tersebut di pegang oleh Bendahara Kecamatan Merkasa Aji, Luluk Mak Munah.

Kepada tim media bursakota.co.id, bendahara Kecamatan Merkasa Aji, Luluk Mak Munah mengatakan dirinya sekalu bendahara hanya disuruh mencairkan dana saja.

“Memang benar pak saya selaku bendahara di kecamatan Meraksa Aji ini, tapi fungsi saya selaku bendahara tidak berjalan sesuai dengan tupoksinya,” ucap Luluk Mak Munah, Selasa (25/01).

“Kenapa saya berbicara seperti itu, karena untuk SPJ dari kantor kecamatan ini, saya tidak tahu menahu, karena di setiap pencairan dana, untuk kegiatan tersebut, selalu di ambil oleh pak camat, saya hanya diperintah pak Camat, untuk mencairkan dana itu saja, masalah pengeluaran ini dan itu semua pak Camat yang handle,” jelasnya lagi.

Menurut Luluk Mak Munah, selama ini dirinya hanya diperintahkan untuk membayar gaji para tenaga honorer dan dana publikasi saja, selebihnya dirinya tidak pernah di beritahu.

“Oleh karenanya jika bapak bertanya kepada saya tentang pengeluaran anggaran sebesar Rp. 398.000.000 itu, saya memang tidak bisa menjelaskan apa-apa, karena di setiap pembuatan SPJ saya tidak pernah dilibatkan,” terang Luluk Mak Munah.

Mendengar keterangan dari Bendahara Kecamatan Meraksa Aji ini, kuat dugaan Camat Meraksa Aji telah melibatkan orang luar kantor untuk membuat SPJ tersebut, jika benar seperti itu patut diduga adanya kegiatan fiktif atau Mark Up anggaran, yang dilakukan oleh Camat Meraksa Aji.

Untuk itu, diharapkan kepada pihak Inspektorat Tulang Bawang agar dapat meng-Audit laporan realisasi pada kantor Camat Meraksa Aji, agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan sebaiknya. (Zulkifli)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini