Dijadikan TPS Sejumlah Sekolah di Natuna Libur Fakultatif 

0
112
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Umar Wirahadi Kusuma

Bursakota co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil kebijakan untuk mengubah mekanisme belajar mengajar siswa TK, SD dan SMP selama dua hari.

Kebijakan ini diambil berkenan dengan pelaksanaan pemilu 2024.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wirahadi Kusuma membantah jika murid-murid TK, SD dan SMP di liburkan gara-gara pemilu.

“Tidak diliburkan bang, anak-anak memang tidak masuk sekolah tapi proses belajar mengajar tetap berjalan secara fakultatif, yang mana anak-anak mengikuti proses belajar mengajar dari rumah masing-masing,” kata Umar di Ruang Kerjanya pada Selasa (13/02/2024).

Umar melanjutkan, langkah ini diambil oleh pemerintah karena ada kaitannya dengan pelaksanaan pemilu tahun 2024.

Dimana sekolah-sekolah di Natuna banyak yang dipergunakan sebagai lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Panitia Pemilu. Adapun Jumlah sekolah yang dipergunakan sebagai TPS di Kabupaten Natuna sebanyak 35 sekolah yang terdiri dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

“Langkah ini di ambil karena KPU sudah bersurat kepada kita perihal penggunaan sekolah-sekolah sebagai TPS,” terangnya.

Namun demikian ia mengaku bahwa tidak semua sekolah di fakultatif kan, tapi hanya sekolah-sekolah yang digunakan sebagai TPS saja.

“Untuk sekolah yang tidak digunakan sebagai lokasi TPS tetap akan menjalankan proses belajar mengajar seperti biasa,” tutup Umar. (Bk/Dika)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini