Disperindagkopum Natuna Sebut Tidak ada Diskriminasi Terhadap Pedagang Sayur Pasar Ranai

0
73
Kepala Dinas Perindagkopum Natuna, Marwan Sjahputra ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya

Bursakota.co.id, Natuna – Salah seorang pedagang sayur pasar Ranai mengaku mendapatkan diskriminasi dari Disperindagkopum Natuna. Ia mengeluhkan aturan yang dibuat oleh dinas tidak berlaku adil padanya.

“Saya pernah mendapat lapak paling pojokan pak, jadi dagangan saya tidak laku, akibatnya saya merugi,” ujar Sri Wahyu Ningsih kepada media, Kamis malam (07/11) dikediamannya di air Kubang kelurahan Ranai, Natuna.

Akibat merugi, janda 4 anak ini inisiatif pindah lapak dari dalam pasar yang telah disediakan pemerintah ke bagian luar pasar.

“Setelah saya pindah ke bagian luar pasar, Alhamdulillah dagangan saya laris pak. Saya memang jual sayur harga agak miring, karena saya ambil dari petani tempatan,” jelasnya.

Namun tidak berselang lama berjualan, ia mendapat teguran dari salah seorang pedagang dan meminta ia tidak berjalan sayur diluar, karena merusak Harga dagangan serta meminta berjualan di dalam pasar.

“Setelah peristiwa itu, saya mendapat surat teguran dari dinas yang meminta saya tidak berjualan sayur lagi diluar gedung pasar, kalau Tidak diindahkan maka akan di tertibkan oleh Satpol-PP,” jelasnya

“Tapi kenapa hanya saya aja yang mendapatkan surat teguran, kenapa yang di sebelah saya tidak dapat surat, Padahal sama-sama jual sayur,” keluhnya.

Oleh karena mendapat surat tersebut, wanita yang akrab di sapa Sri berpikir keras mencari tempat untuk lapak dagangan, supaya bisa menghidupi keluarganya. Akhirnya ia membuka lapak di Pantai Kencana/Piwang.

“Setelah satu bulan saya tidak berjualan di pasar, bagaimana cara untuk memenuhi kehidupan keluarga saya. Jadi saya coba jualan di pantai Piwang pak. Namun tak beberapa lama datang mobil Satpol-PP, kemudian meminta saya tidak berjualan di lokasi tersebut. Sekarang saya sudah tidak ada tempat lagi mau jualan pak” cerita Sri.

Sementara itu, Kadisperindagkopum, Marwan membantah adanya Diskriminasi yang di lakukan oleh pihaknya, ia mengatakan semuanya sesuai aturan yang telah disepakati bahwa tidak ada yang boleh jualan sayur di luar gedung pasar yang telah di siapkan pemerintah.

“Setiap pedagang sayur itu saat mendapat meja jualan mengunakan undi, setiap satu pedagang mendapatkan 2 meja jualan, namun harus pakai nama suami/istri dan tidak boleh jualan sayur di luar lapak yang telah disediakan,” jelas Marwan, Jumat (8/11) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, Marwan menjelaskan bahwa tuduhan diskriminasi yang diarahkan kepada Disperindagkopum tidaklah benar.

Menurutnya, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pedagang, termasuk kepada salah seorang pedagang bernama Sri.

“Kami selalu menegur beliau secara lisan dan bahkan pernah memberikan teguran tertulis. Hal ini pun kami lakukan atas permintaan para pedagang di pasar, bukan atas kehendak kami,” paparnya.

Marwan juga mengimbau Ibu Sri untuk mengajukan bukti bila benar ada diskriminasi atau penguasaan lapak yang dilakukan oleh pihak tertentu.

“Jika memang ada bukti, silakan sampaikan kepada kami. Kami siap menindak tegas pelanggaran tersebut karena hal ini melanggar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Marwan, Disperindagkopum rutin melakukan pengecekan di pasar. Sejauh ini, belum ada aduan dari pedagang terkait penguasaan lapak oleh oknum atau penyewaan lapak dengan harga sewa yang tinggi.

“Beberapa waktu lalu, saya bersama Ibu Pjs melakukan sidak ke pasar. Sekretaris saya juga mendampingi anggota DPRD dalam sidak yang lain, dan kami tidak menerima aduan dari para pedagang mengenai masalah ini,” ungkapnya.

Marwan menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa pihak Disperindagkopum Natuna akan tetap memantau dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penyewaan lapak pasar.

“Terkait ibu Sri yang menyatakan bahwa hanya ia yang mendapatkan surat teguran itu tidak benar. Karena ada dua pedagang yang kami berikan Surat teguran,” tutup (BK/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini