DPRD Kepri Serahkan Surat Persetujuan Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna – Anambas

0
208
Ket Foto : Ketua DPRD Provinsi Kepri Imam Sutiawan serahkan surat rekomendasi persetujuan pemekaran propinsi Kepulauan Natuna Anambas kepada ketua harian BP3K2NA H.Mustamin Bakri didampingi Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, anggota DPRD Kepri Daeng Amhar dan sejumlah pengurus BP3K2NA di Tanjungpinang

Tanjungpinang – Upaya pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas selangkah lebih maju. Pada Kamis (13/03/2025), Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan surat persetujuan pembentukan provinsi baru tersebut dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kepri.

Anggota DPRD Kepri, Daeng Amhar, mengungkapkan rasa syukur atas penyerahan surat persetujuan ini.

“Alhamdulillah, penyerahan surat persetujuan pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas sudah dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kepri. Ini menjadi langkah besar dalam perjuangan pemekaran daerah demi kemajuan Natuna dan Anambas,”ujarnya Kamis 13 Maret 2025.

Lanjut Amhar penyerahan surat persetujuan ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat Natuna dan Anambas untuk memiliki provinsi sendiri mendapat dukungan penuh dari DPRD Kepri.

“Dengan adanya dokumen ini, proses administrasi menuju pemekaran daerah dapat terus berlanjut ke tingkat pemerintah pusat,”pungkasnya.

Pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas dianggap penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pengelolaan potensi maritim dan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Masyarakat Natuna dan Anambas kini menantikan langkah selanjutnya dari pemerintah pusat dalam merealisasikan harapan mereka untuk memiliki provinsi sendiri.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini