DPRD Natuna Alokasikan Rp1,075 Miliar untuk Tiga Perda Prioritas, Fokus pada Reformasi Struktur dan Perencanaan Pembangunan

0
122
Ket Foto : Kantor DPRD Natuna

Bursakota.co.id, Natuna – Komitmen DPRD Kabupaten Natuna dalam memperkuat fondasi pemerintahan dan pembangunan daerah kembali ditunjukkan melalui alokasi anggaran sebesar Rp1,075 miliar. Dana tersebut digelontorkan untuk mendukung pembentukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.

Ketiga Ranperda tersebut mencakup:

Ranperda tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Natuna,

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030,

Ranperda Inisiatif DPRD tentang Lambang Daerah.

Dua dari tiga rancangan ini merupakan usulan dari pihak eksekutif, sedangkan satu yakni lambang daerah merupakan inisiatif DPRD sendiri.

Ranperda SOTK akan mereformasi struktur organisasi pada tiga dinas: Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB). Ketiga instansi ini direncanakan naik status dari tipe B ke tipe A.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Natuna, Wan Budi Rustadi, S.IP, menjelaskan bahwa anggaran tersebut mencakup pembayaran hutang kegiatan tahun 2024 sebesar Rp165 juta, sementara sisanya lebih dari Rp900 juta akan dimanfaatkan sepanjang tahun 2025.

“Dana itu akan digunakan untuk pembentukan dua panitia khusus (pansus), yaitu Pansus B dan Pansus RPJMD. Pansus B membahas Ranperda SOTK dan lambang daerah, sedangkan Pansus RPJMD fokus pada dokumen perencanaan jangka menengah,” terang Wan Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan, masa kerja pansus ditetapkan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang bila diperlukan. Anggaran perjalanan dinas luar daerah juga masuk dalam rincian, dengan dua kali agenda luar daerah telah dialokasikan dalam anggaran tersebut.

Untuk saat ini, Pansus RPJMD direncanakan melakukan kunjungan keluar daerah pada 19 Mei, sementara Pansus B masih menunggu penjadwalan.

Sekretaris DPRD Natuna, Edi Priyoto, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar proses pembentukan Perda bisa berjalan lancar dan tepat waktu.

“Rp1,075 miliar ini angka awal dalam DPA. Harapan kami tidak ada pemangkasan anggaran agar semua tahapan berjalan sesuai rencana dan target legislasi dapat tercapai,” ujarnya.

Dengan dukungan anggaran dan kolaborasi antar lembaga, diharapkan ketiga Perda tersebut dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan reformasi birokrasi, perencanaan pembangunan berkelanjutan, dan identitas daerah yang lebih kuat.(Bk/Dod)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini