
Natuna – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Natuna pada Senin (29/9/2025) terasa khidmat. Satu per satu fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar, paripurna kali ini juga dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekda Boy Wijanarko, unsur Forkopimda, hingga kepala OPD.
Realita Anggaran
Dalam paparannya, Pemkab Natuna menetapkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 sebesar Rp1,087 triliun. Angka ini turun Rp92,1 miliar dari target awal Rp1,18 triliun. Penyesuaian juga dilakukan pada belanja daerah, dari Rp1,25 triliun menjadi Rp1,091 triliun atau berkurang Rp158 miliar.
Meski terjadi penurunan, seluruh fraksi DPRD Natuna bisa memahami kondisi aktual keuangan daerah.
“Kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang diusulkan pemerintah untuk disahkan menjadi Perda,” tegas Erimudin, juru bicara Fraksi Partai Golkar, yang diamini fraksi lainnya.
Komitmen Bersama
Ketua DPRD Rusdi menegaskan, perubahan APBD bukan hanya soal angka, tetapi juga langkah strategis menyesuaikan kebijakan daerah dengan kondisi riil yang sedang dihadapi.
“Catatan fraksi harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah daerah agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran,” ucap Rusdi.
Penandatanganan dan Penyerahan
Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara DPRD dan Pemkab Natuna. Dokumen Perubahan APBD 2025 kemudian resmi diserahkan Ketua DPRD Rusdi kepada Bupati Cen Sui Lan, menjadi dasar hukum kuat bagi Pemkab dalam melaksanakan program pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.
Dengan pengesahan ini, Pemkab Natuna diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan ketersediaan anggaran, sembari memperkuat transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah.
Editor : Papi