DPRD Natuna Soroti Ketergantungan Dana Transfer, Desak Pemda Perkuat PAD

0
16
FOTO : Ketua DPRD Natuna Rusdi Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Jarmin Sidik saat Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2025, Jumat (08/05/2026).

Bursakota.co.id, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Natuna Tahun Anggaran 2025, Jumat (08/05/2026).

Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Natuna tersebut dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rudi, dan dihadiri Bupati Natuna, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam rekomendasinya, DPRD menilai Pemerintah Kabupaten Natuna masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, sementara kemampuan daerah dalam meningkatkan PAD dinilai belum optimal.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD karena dinilai dapat memengaruhi kemandirian fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan jangka panjang.

Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD mendesak pemerintah daerah agar lebih serius menggali potensi ekonomi lokal dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan sumber-sumber pendapatan baru.

Selain persoalan PAD, DPRD juga menyoroti efektivitas pengelolaan anggaran daerah agar program pembangunan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berbagai sektor strategis turut menjadi perhatian DPRD, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, perikanan dan kelautan, pariwisata, pemberdayaan UMKM, ketenagakerjaan hingga pelayanan publik.

DPRD menilai sektor-sektor tersebut harus menjadi fokus utama pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Natuna.

Tak hanya itu, DPRD juga meminta agar evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Penguatan koordinasi antar OPD dinilai penting agar pelaksanaan program pembangunan tidak berjalan parsial dan mampu selaras dengan visi pembangunan daerah.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ Bupati Natuna Tahun 2025 yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna pada 27 Maret 2026 lalu.

Di akhir rapat, DPRD menyerahkan dokumen rekomendasi kepada Bupati Natuna sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Melalui rekomendasi itu, DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Natuna mampu melakukan pembenahan secara menyeluruh demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, mandiri, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Editor : Papi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini