
Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, resmi melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Juramadi Esram sebagai Ketua.
Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025 sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan kebudayaan.
Lembaga ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi sekaligus mengawal program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.
“Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujar Ansar.
Hadapi Tantangan Globalisasi
Gubernur Ansar menegaskan bahwa Kepulauan Riau merupakan salah satu pusat peradaban Melayu di Indonesia. Dari total sekitar 2,27 juta penduduk, hampir 30 persen merupakan masyarakat Melayu.
Namun, ia mengingatkan bahwa eksistensi budaya Melayu saat ini menghadapi tantangan serius, terutama akibat derasnya arus globalisasi dan modernisasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai budaya.
“Sebagai suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar. Arus globalisasi dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkapnya.
Ansar juga menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yang mencakup sepuluh objek pemajuan kebudayaan, mulai dari tradisi lisan hingga olahraga tradisional.
“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegasnya.
Komitmen Jaga Identitas Budaya
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kepri, Rida K Liamsi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan lembaga tersebut sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu.
Ia menyebut Dewan Kebudayaan akan fokus pada penguatan identitas budaya daerah sekaligus mendorong kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan,” ujarnya.
Menurutnya, kebudayaan tidak boleh lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.
“Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama pembangunan, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” tutupnya.
Editor : Papi












