Kapolres Cek Pelayanan Samsat Anambas

0
145
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K melakukan pengecekan kantor Samsat Anambas (foto istimewa)

Bursakota.co.id, Anambas – Pengecekan kegiatan Pelayanan di Samsat Kepulauan Anambas oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K bertujuan untuk mengontrol sepak terjang anggota lantas Polres Kepulauan Anambas, di jalan Ahmad Yani No. 27 Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan, Rabu (23/11/2022).

Menurut, Kapolres kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti S.I.K, Pelayanan Terpadu yang dilakukan di Samsat Kepulauan Anambas dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Kegiatan Pelayanan dilakukan dengan tetap mengacu kepada standar Pelayanan Publik yang dikeluarkan oleh Menpan-RB.

“Pelayanan yang dilakukan oleh Petugas mengedepankan Pelayanan Prima dengan Zero Complain, untuk mewujudkan Kepuasan Masyarakat dalam melakukan Pengurusan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas.

Kegiatan berjalan sampai dengan selesai, beliau juga berharap agar anggota satlantas Polres kepulauan anambas terus mempertahankan kinerja yang sudah baik. Agar tidak mendapatkan komplain dari masyarakat khususnya masyarakat Anambas.*(Jun/Rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini