Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Jalan Pramuka, Ranai, pada Jumat (12/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., Asisten I Pemda Natuna Khaidir, Kepala Badan Kesbangpol Natuna Helmi Wahyuda, Kabid Kebudayaan Disdikbud Hadisun, perwakilan Kementerian Agama Natuna, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Polres Natuna, Kodim 0318/Natuna, MUI, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Natuna.
Dalam sambutannya, Kajari Natuna menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim Pakem yang hadir.
Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama dalam menghadapi potensi munculnya aliran kepercayaan baru di tengah masyarakat.
“Natuna memang dalam kondisi kondusif, tetapi bukan berarti sepenuhnya aman. Oleh karena itu, rapat ini menjadi penting agar kita dapat bersama-sama melakukan langkah mitigasi jika muncul aliran yang berpotensi menyimpang atau menimbulkan keresahan,” ujar Dr. Erwin.
Lebih lanjut, Kajari Natuna menjelaskan bahwa dari hasil evaluasi sebelumnya, terdapat dua aliran yang menjadi perhatian Tim Pakem.
Pertama, Jamaah Ahmadiyah Indonesia, yang meskipun telah dibubarkan, masih ditemukan informasi terkait sisa pengikut di wilayah Natuna. Kedua, kepercayaan Parmalim yang berasal dari budaya Batak, yang memiliki tata cara ibadah berbeda dan perlu mendapat pemantauan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Tim Pakem tidak boleh menjustifikasi, tetapi harus mengedepankan pendekatan humanis. Jika suatu aliran tidak menimbulkan keresahan, cukup kita pantau dan bina dengan cara yang baik,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan evaluasi yang dipandu oleh Kasi Intelijen Kejari Natuna, Tulus Yunus Abdi, yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan hasil pemantauan dan perkembangan aliran kepercayaan di Kabupaten Natuna sepanjang tahun 2025.
Dari hasil pemaparan peserta, diketahui bahwa dua aliran kepercayaan yang sebelumnya menjadi perhatian Tim Pakem di Natuna dinilai tidak mengalami perkembangan yang signifikan dan belum menimbulkan keresahan di masyarakat.
Meskipun demikian, Tim Pakem tetap akan melakukan pemantauan secara berkala dan berkelanjutan guna mencegah potensi gesekan sosial serta memastikan kehidupan beragama di Natuna tetap harmonis dan kondusif.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di Kabupaten Natuna. (Bk/Dika)

















